TULANGBAWANG BARAT – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat meninjau tiga pasar tradisional.
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka menanggapi keluhan para pedagang dan masyarakat setempat. Ketiga pasar tradisional itu yakni, Pasar Panaragan Jaya dan Pasar Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah serta Pasar Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Rabu (08/03/2023).
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperindag Tubaba, Herli Yanti mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan didapati beberapa hal yang harus dibenahi dimasing-masing pasar.
Namun, secara garis besar diantaranya adalah perihal infrastruktur pasar yang mesti dibangun dan ditingkatkan, kemudian berkaitan sampah dan penertiban pedagang.
” untuk Pasar Panaragan Jaya yang utama adalah pembangunan pasar. Karena bangunan lama sudah banyak yang rusak. Rencananya Diskoperindag Tubaba bakal mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan ke Kementerian Perdagangan. Karena belum bisa diakomodir oleh APBD,” ujarnya kepada wartawan.
Lanjut Herli, Diskoperindag juga bakal mengusulkan pembangunan parit di sekitaran Pasar Panaragan Jaya kepada Dinas PUPR Tubaba dalam menanggulangi keluhan masyarakat berkaitan dengan banjir diseputaran pasar ketika turun hujan.
Usulan ke Dinas PUPR Tubaba juga bakal dilakukan berkaitan dengan jalan. Karena untuk pasar Mulya Asri terdapat beberapa titik jalan yang perlu diperbaiki.
Selain masalah sarana dan prasarana, masih kata Herli, hasil peninjauan juga menemukan masalah sampah yang menumpuk di pasar. Dikarenakan sampah yang terdapat di pasar bukan hanya sampah pedagang, melainkan sampah dari masyarakat sekitar.
” Hal itu terjadi di dua tempat, yakni Pasar Panaragan Jaya dan Pasar Mulya Asri. Dua pasar ini juga belum memiliki kontainer tempat pembuangan sampah,” jelasnya.
Herli menerangkan, untuk Pasar Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, penertiban para pedagang kaki lima menjadi PR utama. Untuk itu, Diskoperindag bakal berkoordinasi dengan Satpol-PP Tubaba.
“Banyak pedagang yang berjualan sampai memakan jalan, bukan lagi di bahu jalan,” pungkasnya. (Jim)












