BK Siap Panggil Ketua DPRD Tubaba

TULANGBAWANG BARAT – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tubaba, Sukardi akan pelajari dulu adakah pelanggaran tata tertib (Tatib) rapat pimpinan (Rapim) terkait usulan nama yang tidak diakomodir oleh ketua DPRD Ponco Nugroho dalam mengusulkan nama bakal calon Pj di Kabupaten setempat.

Menurut Sukardi, bila ada ketidakpuasan dari fraksi -fraksi di DPRD sebaik melayangkan nota protes ke BK.

” Kami akan mengkaji adakah pelanggarannya,” jelas Kardi kepada wartawan beberapa waktu lalu  diruang komisi A sekretariat DPRD.

Lebih lanjut politisi senior PDI P tersebut menerangkan.” Dalam hal ini, BK DPRD tidak bisa ujuk ujuk memangil Ponco Nugroho selaku ketua DPRD bila tidak ada layangan sikap protes dari fraksi terkait apa yang dilanggar, saat ini baru sebatas isu ketidakpuasan dari beberapa fraksi namun belum ada pengaduan resmi ke BK,” paparnya.

Saat ditanya apakah ketua BK akan berani memangil Ketua DPRD yang satu partai dengan ketua BK dan juga ketua DPC partai PDI P Di Kabupaten Tubaba.

” Bila ada surat yang dilayangkan oleh fraksi sesuai tugas dan fungsi BK DPRD akan berlaku profesional, ” singkatnya.

Sementara diruang terpisah Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura-Perindo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, bersikeras meminta penjelasan Ketua DPRD, Ponco Nugroho. Karenanya, kedua fraksi tersebut meminta dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk dapat bertemu dengan Panco Nugroho sebagai ketua DPRD.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mempertanyakan perihal kebenaran pengusulan satu nama calon pejabat bupati Tubaba yang akan datang.

Sebab jika benar, maka Ponco sebagai Ketua DPRD Tubaba telah meniadakan dan mengebiri suara dari Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura-Perindo yang merupakan perwakilan konstituennya di lembaga legislatif tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem Sobri dan anggota Fraksi Hanura-Perindo Roni, di Gedung DPRD Tubaba.

Pertemuan untuk mempertanyakan kepada Ketua DPRD Tubaba ini menurut mereka sangat penting, itu lantaran fraksi-fraksi memutuskan mengusung dua nama yang merupakan usulan masyarakat setempat.

“Kami dari Hanura menuntut agar ini bisa dijelaskan sejelas-jelasnya. Mana suratnya, dan permintaan Kang Marzani sebagai ketua fraksi, Beliau meminta agar Ketua DPRD memberi penjelasan secara transparan,”tutur Roni lagi.

Sekadar diketahui, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan Zaidirina dan Budi Dharmawan. Fraksi Nasdem hanya mengusulkan nama Zaidirina Fraksi Hanura-Perindo juga hanya mengusulkan Zaidirina.

Kemudian Fraksi PDI P hanya mengusulkan calon tunggal yakni Budi Darmawan. Fraksi PAN-PKB mengusulkan Budi Darmawan, dan Fraksi Gerindra mengusulkan Budi Darmawan.

Sobri juga menyayangkan pihak Sekretariat DPRD yang mengaku tidak memiliki arsip surat pengajuan rekomendasi penjabat Bupati Tubaba dari DPRD setempat ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketiadaan arsip surat pengajuan calon Penjabat Bupati Tubaba tersebut hingga pukul 13.00 (Senin, 9 April 2023) itu diketahui setelah sejumlah wartawan menemui Kabag Risalah dan Persidangan, Erawan di Ruang Sekretariat DPRD setempat.

“Kalau Sekretariat DPRD menyatakan bahwa semua berkas masih di tangan ketua, siapa yang memberi nomor surat, apakah surat itu dikirim tanpa nomor dan bagaimana mekanismenya. Sebab sekretariat DPRD merupakan satu kesatuan dengan lembaga ini,”ungkap Sobri dan Roni.

Jika memang benar satu nama menurut Roni, kemungkinan besar Hanura akan mengirimkan surat pencabutan rekomendasi tersebut ke ketua DPRD dan ke Menteri Dalam Negeri.

Karena Hanura tidak ingin suara konstituennya yang merupakan suara masyarakat akan hilang begitu saja.

Sobri membantah keras pernyataan sejumlah anggota DPRD yang menyatakan bahwa pengajuan nama calon pejabat bupati Tubaba disepakati hanya satu orang dari masing-masing fraksi.

“Karena banyak dinamika maka waktu itu Ketua DPRD mempersilakan masing-masing fraksi mengajukan siapa calon yang diusung. Jadi tidak benar harus satu calon yang diusung oleh masing-masing fraksi. Saya pastikan tidak ada voting atau semacamnya dalam pertemuan tersebut,”ungkap Sobri lagi.

Pengusulan oleh fraksi-fraksi tersebut juga terkesan aneh dan tidak melalui mekanisme. Itu setelah Radar Lampung mencoba konfirmasi dengan Sugito anggota DPRD dari PKB.

Menurut pria yang di akrab Mbah Gito ini, pasca rapat paripurna pada tanggal 3 April tahun 2023 tersebut, dirinya tidak pernah diajak oleh Fraksi PAN- PKB untuk berkomunikasi atau semacamnya guna membahas pengusulan pejabat Bupati Tubaba.

” Ya silakan saja mereka mengusulkan karena sejak Paripurna tanggal 3 April kemarin hingga hari ini saya belum pernah diajak berbicara tentang siapa yang akan diusulkan sebagai pejabat bupati tubaba,”tegasnya.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *