Bupati Way Kanan Lantik Kakam PAW

WAY KANAN – “Emban amanah dan jaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin, ” Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya saat melantik Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW) Kampung Negeri Sungkai, Kecamatan Gunung Labuhan, yang dilaksanakan di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuhan, Rabu (24/05/2023)

Bupati Raden Adipati Surya berharap agar PAW Kepala Kampung yang baru dilantik, Zainal Yufiter agar dapat merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, karena semua warga menjadi tanggung jawab kepala Kampung.

“Saya berharap PAW kakak dapat merangkul semua pihak dan masyarakat, tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga menjadi tanggung jawab saudara. Dan sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat  menerima kritik dan saran dari masyarakat  serta melaksanakan tugas yang diamanatkan dengan segenap kemampuan yang ada”, Ujar Bupati Way Kanan

Selanjutnya Bupati Way Kanan Raden Adipati surya mengatakan kepada PAW kepala Kampung yang baru dilantik agar segera menyesuikan diri dengan situasi, kondisi, pote si dan problematika serta menyerap aspirasi masyarakat, selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dalam melayani masyarakat. Terus tingkatkan kapasitas sumber daya manusia dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan dia harmonis anatara perintah Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), yang sering terjadi akibat slah pemahaman atas regulasi yang ada.

“BPK adalah mitra Saudara dalam menjalankan penyelennggaraan Pemerintahan Kampung, pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat dan memperkokoh penyelenggaraan otonomi kampung, juga sebagai kanal aspirasi dan fungsi pengawasan yang sangat penting dalam menentukan kemajuan kampung. Dan kepada Camat selaku Kepala Kewilayahan ditingkat Kecamatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, silahkan tegus yang bersangkutan dan laporkan jika ada Kepala Kampung yang mencoba untuk mengabaikan perintah Permendagri dan regulasi yang ada, Saya tidak akan segan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis atau bahkan sanksi yang lebih berat”, pungkas Bupati. (Dadang/Moes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *