TULANGBAWANG BARAT-Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Paisol meminta oknum ASN pada Dinas Perhubungan (Dishub) dikabarkan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba ) Polda Lampung diberikan sanksi pemecatan.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kabar seorang ASN yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, oknum tersebut berinisial F.F merupakan seorang kepala seksi penyelamatan di Dishub Tubaba.
” Ini harus ditindak tegas, karena kita memikirkan tentang masa depan Pemerintah Kabupaten Tubaba yang semestinya diisi oleh orang-orang yang berintegritas,” kata Ketua Komisi lll DPRD Tubaba ini saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/1/2024).
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Dishub Tubaba, Ahmad Zulkifly membenarkan F adalah bawahannya.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah benar F ditangkap Dirresnarkoba Polda Lampung.
” Saat ini kami sedang mengkonfirmasi yang bersangkutan. Dan kami juga sedang mencari tahu kebenarannya,” kata Zulkifly saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Inspektur pembantu khusus (Irbansus) V Inspektorat Tubaba, Muslim menyatakan pihaknya akan segara mendalami informasi yang beredar.
” Akan kami tindaklanjuti secepatnya,” singkatnya. (Jim)












