BPN Mesuji Siap Dukung Kebijakan Strategis Pemerintah Daerah

MESUJI–BPN Mesuji  menegaskan komitmennya  dalam mendukung setiap kebijakan strategis pemerintah daerah termasuk dalam penyelesaian berbagai persoalan agraria,serta mendukung  kelancaran kegiatan usaha di wilayah tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala ATR/BPN Kabupaten Mesuji Endi Purnomo usai  Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mesuji yang dipimpin langsung oleh Bupati Mesuji,Elfianah  di Aula Bupati Mesuji Desa Wiralga Mulya, Senin (11/08/2025).

“Termasuk penyelesaian konflik-konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan pemilik perkebunan Hak Guna Usaha sebagai upaya menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas daerah, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Mesuji,” jelasnya.

Dikatakannya ATR/BPN Mesuji siap bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda untuk memastikan permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan tuntas.

” Sehingga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi dunia usaha maupun masyarakat,” terangnya.

Endi  menegaskan bahwa pentingnya iklim investasi yang kondusif, aman, dan terjamin kepastian hukumnya, didukung oleh sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan, serta mendorong kemajuan.

“Dengan adanya koordinasi yang erat antar unsur Forkopimda, diharapkan terwujud langkah-langkah konkret yang dapat memecahkan persoalan di lapangan secara komprehensif, mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat ,”imbuhnya.

Diketahui agenda rakor Forkopimda  membahas Sinergitas dan Optimalisasi Langkah Penyelesaian Persoalan yang Dihadapi Dunia Usaha di Kabupaten Mesuji.

” Melalui rapat tersebut diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi secara efektif untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,”pungkasnya.(Mis)