TUBABA  

BPBJ Tubaba Tingkatkan Kapasitas PPK

TULANGBAWANG BARAT- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (BPJP Setdakab Tubaba) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pendampingan Penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Kegiatan dilakukan di ruang rapat bupati Tubaba, Rabu, (11/2/2026).

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan, Eri Budi Santoso, S.Sos., MH. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman regulasi bagi para PPK.

Karena, peran PPK sangat strategis dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“PPK tidak hanya bertanggung jawab terhadap aspek administrasi dan kontraktual, tetapi juga berperan penting dalam memastikan pengadaan berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag BPBJ Tubaba Budhi Dharma, menjelaskan bahwa Kegiatan hari ini bertujuan sebagai penyegaran pengetahuan dan peningkatan pemahaman para PPK serta kemampuan teknis perangkat daerah dalam merencanakan dan menayangkan RUP secara tepat waktu, sehingga proses pengadaan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin meningkat serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara akuntabel dan profesional,” kata Budhi.

Diketahui, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain:

Master Trainer LKPP RI, Hernaning Rangga D. Utama, S.KM, M.KM, CPSp,CCMS yang menyampaikan materi mengenai tugas pokok dan fungsi PPK sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Tara Isabella, S.E., M.M., yang memaparkan materi tentang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagai salah satu inovasi sistem pembayaran pemerintah.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengenai peran Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, M. Kemal Pasha Zahrie, S.H., M.H.,yang memberikan materi tentang pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pendampingan penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) bagi perangkat daerah.

Dalam sesi ini, Rofik Ridwan, selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, memberikan pendampingan teknis terkait tata cara penayangan RUP melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). (Jim)