TANGGAMUS— Sudah hampir satu tahun sejak pertengahan 2024, SPBU 24.353.91 Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat, berhenti beroperasi. Kondisinya kini memprihatinkan bangunan tak terawat, dipenuhi semak belukar, bahkan sejumlah peralatan dilaporkan hilang.
SPBU yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan dikelola oleh BUMD PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) itu dulunya menjadi tumpuan utama masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna kendaraan di wilayah pesisir.
“Dulu selalu ramai, sekarang seperti ditinggalkan. Ini aset pemerintah, tapi dibiarkan rusak,” kata Anwar, warga Pekon Talagening. Minggu (26/4/2026).
Ia menyoroti kejanggalan di balik penutupan SPBU tersebut. Menurutnya, aktivitas penjualan BBM sebelumnya tergolong tinggi dan tidak pernah sepi pembeli.
“Aneh kalau dibilang rugi. Setiap hari selalu ada transaksi. Tapi kenapa bisa sampai bangkrut?” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Junaidi, nelayan setempat. Ia mengaku kesulitan mendapatkan BBM sejak SPBU itu tutup.
Kini, warga harus menempuh jarak lebih jauh ke SPBU di Wonosobo atau Kotaagung, bahkan terpaksa membeli bensin eceran dengan harga lebih mahal dan kualitas yang tidak terjamin.
“Buat nelayan ini sangat terasa. Biaya bertambah, belum lagi risiko BBM oplosan,” katanya.
Berdasarkan dari hasil informasi yang beredar, SPBU tersebut berhenti beroperasi karena mengalami kerugian hingga dinyatakan bangkrut. Ironisnya, sejumlah karyawan disebut belum menerima gaji dan pesangon hingga kini.
Tak hanya itu, muncul pula persoalan lain terkait dugaan adanya investor yang menanamkan modal di SPBU tersebut. Hingga saat ini, kejelasan pengembalian dana mereka belum terungkap.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya tata kelola BUMD di Kabupaten Tanggamus. Tidak hanya SPBU Talagening, unit usaha lain seperti air minum kemasan WayKu juga dikabarkan ikut berhenti beroperasi dalam periode yang sama.
Pengamat menilai, kegagalan ini tidak semata persoalan bisnis, tetapi juga mencerminkan kurangnya pengawasan dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola aset publik.
Jika tidak segera ditangani, kerugian tidak hanya berhenti pada aspek finansial, tetapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus tidak tinggal diam. Transparansi, audit menyeluruh, serta langkah konkret untuk menghidupkan kembali atau menyelamatkan aset tersebut dinilai mendesak dilakukan.
“Jangan sampai aset daerah dibiarkan rusak begitu saja. Ini milik masyarakat,” tegas Anwar. (*)












