BNN Tanggamus Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga Pekon Kalimiring

Tanggamus – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus memberikan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga Pekon Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, di Balai Pekon Kalimiring, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BNN Kabupaten Tanggamus, Adi Pratama, S.Kom., yang menyampaikan materi terkait ancaman penyalahgunaan narkoba, dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, serta pentingnya keterlibatan keluarga dan lingkungan dalam langkah pencegahan sejak dini.

Dalam pemaparannya, Adi menegaskan bahwa generasi muda menjadi target utama jaringan peredaran narkoba. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian bersama dinilai menjadi kunci utama untuk melindungi keluarga serta lingkungan dari ancaman narkotika.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Lingkungan keluarga memiliki peran penting dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba,” tegasnya.

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari sasaran nonfisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0424/Tanggamus. Selain melaksanakan pembangunan infrastruktur, TMMD juga diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui edukasi, pembinaan sosial, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Melalui kegiatan ini, warga Pekon Kalimiring diharapkan semakin memahami bahaya narkoba, mengenali potensi ancamannya, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Program TMMD ke-128 Kodim 0424/Tanggamus menegaskan komitmennya tidak hanya pada pembangunan fisik desa, tetapi juga penguatan ketahanan sosial masyarakat sebagai fondasi terwujudnya desa yang maju, aman, dan sejahtera.(*)