Bupati Tanggamus Luncurkan Samsat Talang Padang, Dorong Optimalisasi PAD 2026

TANGGAMUS – Bupati Moh. Saleh Asnawi resmi meluncurkan Fasilitas Pelayanan Samsat Kecamatan Talang Padang serta membagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/4/2026).

Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanggamus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa peningkatan PAD harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp139,1 miliar dari total APBD Rp1,67 triliun. Kami berharap capaian ini dapat terealisasi secara maksimal hingga akhir tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus, Nanang Sumarlin, menyampaikan bahwa mulai tahun 2026 masyarakat telah dapat mengakses layanan PBB-P2 secara digital. Kebijakan ini memungkinkan wajib pajak untuk melihat dan melakukan pembayaran tanpa harus menunggu distribusi SPPT fisik.

“Digitalisasi ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam pelayanan pajak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6.815.591.787.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga memperkuat sinergi lintas instansi melalui dukungan terhadap pembentukan Samsat Kecamatan Talang Padang. Fasilitas tersebut diserahkan kepada Bapenda Provinsi Lampung sebagai bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Kepolisian, perbankan, dan Jasa Raharja.

Kehadiran Samsat Kecamatan ini diharapkan mampu meningkatkan akses layanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat, yang sebelumnya harus menuju Kota Agung. Dengan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, tingkat kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat signifikan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Tanggamus, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran perangkat daerah, pimpinan perbankan, serta para camat, lurah, dan kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus.(*)