Pemkab Tanggamus Lepas 249 Jamaah Haji 2026, Bupati Tekankan Disiplin dan Jaga Nama Baik Daerah

Tanggamus Lampung —Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi melepas keberangkatan jamaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di halaman Masjid Nurul Faizin Islamic Center Kota Agung, Pada Kamis (7/5/2026).

Sebanyak 249 jamaah haji asal Kabupaten Tanggamus diberangkatkan dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 19 JKG dan Kloter 31 JKG. Pada pelepasan tahap pertama, sebanyak 243 jamaah diberangkatkan menggunakan lima armada bus menuju Asrama Haji Rajabasa Bandar Lampung sebelum melanjutkan penerbangan ke Tanah Suci melalui Bandara Jeddah, Arab Saudi.

Pelepasan jamaah dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus Suranto, Plt Kepala Kantor Kementerian Haji Tanggamus H. Djonie Adhan, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Sekda Tanggamus Suaidi, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Moh Saleh Asnawi menegaskan bahwa keberangkatan ibadah haji merupakan kehormatan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, disiplin, dan tanggung jawab.

“Perjalanan haji ini bukan sekadar perjalanan ibadah, tetapi juga membawa nama baik daerah, bangsa, dan negara. Karena itu saya meminta seluruh jamaah mematuhi seluruh aturan, menjaga ketertiban, serta menjaga sikap selama berada di Tanah Suci,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan para jamaah agar meluruskan niat serta menjaga kesehatan agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan secara maksimal.

“Kami semua mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kelancaran, kesehatan, perlindungan oleh Allah SWT, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” ujarnya.

Bupati turut menitipkan doa kepada para jamaah agar Kabupaten Tanggamus dan Indonesia senantiasa diberikan keberkahan, keamanan, serta kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Kementerian Haji Tanggamus H. Djonie Adhan menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.

Ia menyebutkan, dari total 249 jamaah haji asal Tanggamus, terdiri atas 118 jamaah laki-laki dan 131 jamaah perempuan. Jamaah tertua berusia 89 tahun, sedangkan termuda berusia 21 tahun.

“Untuk Kloter 19 JKG yang diberangkatkan hari ini sebanyak 243 jamaah. Ketua kloter dipercayakan kepada Tri Idayana, sementara pembimbing ibadah dipimpin Ahmad Khoiri, didukung tim medis dan petugas pendamping lainnya,” jelas Djonie Adhan.

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru, diiringi doa keluarga serta masyarakat yang berharap seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah dengan lancar dan kembali ke Kabupaten Tanggamus dalam keadaan sehat dan selamat.(Bow)