TUBABA  

DPRD Tubaba Desak APH dan Dinas Perikanan Tindaklanjuti Dugaan Maraknya Setrum Ikan di Sungai Way Kiri

TULANGBAWANG BARAT — Dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum listrik di aliran Sungai Way Kiri, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Anggota Komisi II DPRD Tubaba, Kadarsyah, meminta aparat penegak hukum (APH) bersama Dinas Perikanan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas yang diduga merusak ekosistem sungai tersebut.

Keluhan itu muncul setelah sejumlah nelayan tradisional mengaku resah dengan maraknya aktivitas penyetruman ikan yang disebut berlangsung hampir setiap malam. Para nelayan menilai penggunaan alat tangkap ilegal tersebut tidak hanya mengancam kelestarian sungai, tetapi juga berdampak langsung terhadap hasil tangkapan mereka.

Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, para pelaku diduga beroperasi menggunakan perahu bermesin dengan alat setrum berkapasitas besar.

“Sudah sangat merajalela. Mereka turun hampir setiap malam, sekitar tiga sampai lima perahu. Biasanya mulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 03.00 dini hari. Mereka menyetrum ikan secara terang-terangan di Sungai Way Kiri,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, dampak dari aktivitas tersebut mulai dirasakan para nelayan yang mengandalkan Sungai Way Kiri sebagai sumber mata pencaharian. Penggunaan setrum dinilai tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga benih ikan dan biota air lainnya.

“Akibatnya sekarang kami sudah sulit mendapatkan ikan. Yang mati bukan hanya ikan besar, tetapi juga anak-anak ikan. Kalau terus dibiarkan, lama-lama sungai ini akan habis ikannya,” keluhnya.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tubaba, Kadarsyah, meminta pihak terkait tidak mengabaikan laporan masyarakat. Ia menegaskan, praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum merupakan ancaman terhadap keberlangsungan sumber daya perikanan dan perlu segera dilakukan langkah penanganan.

“Kami meminta APH dan Dinas Perikanan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyentruman ikan di aliran Sungai Way Kiri. Perlu dilakukan pengecekan dan pengawasan agar persoalan ini tidak semakin meluas,” ujar Kadarsyah, Jumat (19/6/2026).

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli, khususnya pada waktu-waktu yang diduga menjadi aktivitas para pelaku.

“Jangan sampai ekosistem sungai rusak dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan sungai menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Para nelayan juga mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyetruman ikan. Mereka berharap ada patroli rutin pada malam hingga dini hari guna menjaga kelestarian Sungai Way Kiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perikanan Kabupaten Tubaba belum memberikan tanggapan terkait dugaan maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum di Sungai Way Kiri. (Jim)