Bupati Tanggamus Tegaskan Zero Tolerance terhadap Penyimpangan dan Korupsi

TANGGAMUS – Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan dan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.

Pernyataan tersebut disampaikan Saleh Asnawi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Utama Bupati Tanggamus, Rabu (24/6/2026).

Dalam arahannya, Saleh menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aparatur yang melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan kewenangan.

“Sekecil apa pun penyimpangan yang terjadi, saya akan memberikan perhatian serius dan mengambil tindakan tegas. Tidak ada pertimbangan lain selain kepentingan masyarakat Tanggamus,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara dan jajaran organisasi perangkat daerah agar menjalankan tugas sesuai aturan serta menjauhi segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat.

“Saya tidak ingin mendengar ada aparatur yang meminta uang atau imbalan dalam menjalankan tugas pelayanan. Itu merupakan pelanggaran yang tidak akan saya toleransi,” ujar Saleh.

Menurutnya, seluruh pelayanan publik harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat tanpa adanya pungutan maupun penyalahgunaan jabatan.

Selain menegaskan komitmen pemberantasan korupsi, Saleh juga membuka ruang pengawasan seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap jalannya pemerintahan yang dipimpinnya.

“Silakan awasi dan monitor saya secara langsung apabila menemukan adanya penyimpangan. Saya menjadi bupati tidak memiliki tujuan lain selain mengabdikan diri untuk kemajuan Tanggamus. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan,” katanya.

Saleh juga menambahkan bahwa program pembangunan daerah hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh aparatur pemerintahan bekerja secara jujur, disiplin, dan berintegritas.

“Seluruh aparatur wajib bekerja sesuai ketentuan hukum dan etika pemerintahan. Saya tidak ingin ada perilaku yang menyimpang dari prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan melayani,” tandasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi KPK Aris Supriyanto, Kepala BPKP Perwakilan Lampung Agus Setiyawan yang mengikuti secara virtual, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para asisten, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.(*)