MESUJI— Bupati Mesuji Hj.Elfianah SE melantik 34 pejabat terdiri dari 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan, 5 Pejabat Administrator, 9 Pejabat Pengawas, dan 17 Pejabat Fungsional.Pelantikan dilaksanakan di Aula Ja’o Pemkab setempat desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji jumat (26/06/2026).
Tiga pejabat Pimpinan tinggi Pratama yang dilantik yaitu yang pertama Najmul Fikri S.IP. M.IP jabatan baru Inspektur sebelumnya menjabat sebagai Kepala dinas Tranmigrasi .
Pejabat selanjutnya yaitu Kepala dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sunardi SE jabatan baru sebagai sekretaris Dewan (Sekwan) Dprd dan jabatan lamanya diisi oleh Arif Arianto ST. M.IP yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas Perizinan terpadu Satu Pintu.
Terlihat hadir pada pelantikan itu Sekda Mesuji Budiman Jaya S.STP.M.Ip Ketua Dpr Jodi Safutra SE Wakil ketua Ii Dprd Parsuki SH.I Wakapolres Para pejabat Eselon Ii para Kepala Bagian (Kabag) para Camat serta tamu undangan lainnya.
Bupati Mesuji Elfianah usai melantik dalam arahannya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, integritas, dan semangat pengabdian yang tinggi kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.
Pada kesempatan itu dia juga mengatakan bahwa mutasi, rotasi,
promosi maupun pengukuhan jabatan merupakan hal yang wajar dalam manajemen Aparatur Sipil Negara.
Langkah ini bukan semata-mata perpindahan jabatan, tetapi bagian dari upaya pembinaan karier, penyegaran organisasi, peningkatan kapasitas
kelembagaan, dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan hari ini bukanlah sekadar menempatkan seseorang pada suatu jabatan, melainkan kebutuhan organisasi dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.
“Oleh karena itu, saya berharap Saudara-saudara dapat menerima amanah ini dengan ikhlas dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat,” harapnya.
Dikatakannya Pelaksanaan pelantikan telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses dilaksanakan melalui mekanisme yang objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi.
“Saya tegaskan bahwa penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Tidak ada transaksi jabatan,” ungkap Elfianah.
Tetapi kata dia Yang menjadi dasar penilaian adalah kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, kinerja, serta komitmen,terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Karena itu, satu-satunya balasan yang saya harapkan dari Saudara sekalian adalah prestasi kerja, dedikasi, dan hasil nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Mesuji,” tegasnya.
Selain itu lanjutnya Sebagai ASN, wajib memahami dan melaksanakan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kepegawaian maupun tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.
Pemahaman terhadap aturan sangat penting agar setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai koridor hukum, terhindar dari kesalahan administrasi, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya meminta kepada seluruh ASN agar mematuhi hari dan jam kerja yang telah ditetapkan, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Mesuji akan terus melakukan pembinaan, namun terhadap pelanggaran disiplin tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak akan mentolerir perilaku malas, tidak disiplin, ataupun sikap yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, lakukan evaluasi diri, tingkatkan semangat kerja, dan tunjukkan bahwa ASN Kabupaten Mesuji adalah aparatur yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya (Mis)












