Ketua MKKS Bantah Kondisikan Pengadaan Material dan Tenaga Kerja Proyek Revitalisasi SMKN

LAMPUNG UTARA – Polemik pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMK di Kabupaten Lampung Utara terus bergulir.

Di tengah bantahan Ketua MKKS SMK Lampung Utara, Hamron Roiya, terkait dugaan keterlibatannya dalam pengadaan material dan tenaga kerja, kesaksian sejumlah pekerja di lapangan justru memunculkan keterangan yang berbeda.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Lampung Utara, Hamron Roiya, saat dikonfirmasi membantah isu yang menyebut dirinya menjadi pemasok (supplier) material dalam proyek revitalisasi SMK.

Hamron yang ditemui di ruang kerjanya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, pelaksanaan proyek revitalisasi dilakukan secara swakelola sehingga setiap kepala sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri penyedia material dengan mempertimbangkan harga.

“Pada dasarnya saya tidak bisa mengintervensi kepala sekolah lain dalam pembelian bahan bangunan. Pekerjaan ini dilaksanakan secara swakelola, sehingga masing-masing kepala sekolah mencari harga yang lebih murah sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

Hamron juga membantah tudingan bahwa tenaga kerja atau kepala tukang yang mengerjakan proyek revitalisasi di sekolah lain merupakan rekomendasi dari dirinya.

“Kalau kepala tukangnya memang berasal dari sini. Mungkin di daerah sana tidak ada yang sesuai kebutuhan. Selain itu, kepala sekolah tersebut juga sebelumnya pernah bertugas di sini, sehingga kemungkinan sudah mengenal tenaga kerja tersebut,” jelasnya.

Pernyataan yang dilontarkan Hamron Roiya berbanding terbalik dengan kesaksian sejumlah pekerja di salah satu sekolah yang juga menerima program yang sama.

Menurut pekerja yang meminta identitasnya tak dipublikasikan mengaku berasal dari Prokimal Kecamatan Kotabumi Utara. Dirinya mengungkapkan pekerja didominasi dari wilayah Kotabumi Utara yang dikerahkan langsung oleh kepala tukang Sairan.

Termasuk pembelian material yang diatur oleh Sairan yang belakangan diketahui merupakan orang yang memegang peranan di SMKN 2 Kotabumi.

“Kalau material seperti bukan pak Hamron yang beli, kepala tukang yang belanja ke toko. Kepala tukangnya iya orang Hamron, pak Sairan namanya,” kata dia, disela-sela pekerjaan, Selasa, (07/07/2026).

Pantauan di lokasi, praktik penggunaan material di bawah standar juga diterapkan dengan pola yang sama seperti di SMKN 2 Kotabumi.

Tudingan adanya keterlibatan dan keterkaitan dengan oknum ketua MKKS SMK Lampung Utara kian mengarah pada dugaan pengkondisian sub-pekerja oleh oknum dimaksud. Walaupun sejak awal tudingan tersebut dibantah mentah-mentah oleh Hamron Roiya. Hingga saat ini, polemik perbedaan klaim tersebut kian berkembang di publik. (Rendra)