MESUJI–Hari ini Sabtu tanggal 05 September 2026 sebanyak 12 Kepala desa (Kades) di Kabupaten Mesuji berakhir masa jabatannya.Untuk mengisi kekosongan jabatan maka akan ditunjuk Seorang Penjabat (Pj) sampai ada kepala desa definitif.
Kepala dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Pemerintahan desa (PMD) Kabupaten Mesuji Anwar Pamuji SE membenarkan 12 Kades yang sudah berakhir masa jabatannya.Dan untuk Pj ditunjuk PNS dari masing-masing Kecamatan.
“Pj akan diisi dari dari PNS Kecamatan masing-masing dan untuk penyerahan SK PJ akan dilaksanakan pada Apel senin 7 september 2026,”jelasnya.
Sementara itu menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan desa dan Administrasi Pemerintahan desa M.Asraf SH.I. MM mengatakan Pada tahun 2026 Pemkab Mesuji tidak ada Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dan pilkades serentak akan digelar pada akhir tahun 2027.
Dia menambahkan Untuk kepala desa yang AMJ nya Januari 2028 itu sebanyak 20 Kades dan Pilkadesnya diserentakkan pada akhir tahun 2027 dengan 12 kades yang habis jabatannya bulan ini.
‘Jadi 12 kades yang habis masa jabatannya bulan ini akan digelar pilkades serentak akhir tahun 2027 berbarengan dengan 20 kades yang AMJ nya januari 2028,”terang Asraf sembari memastikan 2026 tidak ada Pilkades.
Asraf juga menerangkan bahwa penunjukan Pj sudah dilakukan yaitu 10 orang PNS dari Kecamatan 1. Orang PNS dari dinas PMD dan 1 orang dari dinas Perkim.” Untuk Penyerahan SKnya akan dilaksanakan Senin 7 september 2026 pada Apel di lapangan Pemkab Mesuji,”ungkapnya.
Berikut 12 Kepala desa yang masa jabatannya berakhir hari ini 5 September 2026.Diantaranya 5 kepala desa di Kecamatan Mesuji Timur :1Eka Mulya.2.Wonosari.3.Dwikarya Mustika 4.Pangkal Mas Mulya 5.Tanjung Mas jaya
Lima kepala desa di Kecamatan Rawajitu Utara 1.Desa Sungai Sidang 2.Sidang Kurnia Agung 3.Sidang Way Puji 4.Bandar Anom dan 5 desa Panggung rejo.ditambah desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji serta desa Agung Batin Kecamatan Simpang Pematang.(Mis)












