Pemcam Blambangan Pagar Lampura Gelar Evaluasi RPD-APBDes Tahun 2021

LAMPUNG UTARA-Pemerintah Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan Pra-Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2021, dimana kegiatan tersebut dipusatkan dibalai desa Tanjung Iman, Kecamatan setempat. Senin, (08-02-2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara, RA. Habibie beserta Tim II DPMD sebagai Narasumber, Camat Blambangan Pagar Usman, Sekcam Blambangan Pagar, Kepala Desa dan Sekdes se-kecamatan Abung Selatan, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Blambangan Pagar, serta Undangan.

Pada kesempatan tersebut Kabid PMD DPMD Lampura, RA. Habibie menyampaikan bila momentum ini merupakan kesempatan bagi Kepala Desa agar lebih memahami terkait apa yang akan dilaksanakan dalam.pelaksanaan APBDes 2021.

“Tujuan kami mendampingi camat selaku perpanjangantangan bupati, sebab dalam hal ini mekanisme pencairan dana desa, pihak pemerintahan desa harus menyelesaikan APBDes-nya yang akan dievaluasi oleh tim kecamatan”, ungkap Habibie.

Pada momentum yang sama, Camat Blambangan Pagar, Usman menyampaikan bila transparansi dalam.pelaksanaan kegiatan desa sangat dibutuhkan dan dalam hal pelaksanaan kegiatan RPD-APBDes ini kedepan diharapkan dapat semakin mengedukasi pemerintahan desa guna lebih matang guna memahami dalam pelaksanaan APBDes tahun 2021.

“Kami tidak akan pernah menghambat terkait tentang pelaksanaan program pembangunan di desa. Dalam kaitan ini koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa sangat dibutuhkan demi meraih capaian kerja yang maksimal dan tepat sasaran. Sesuaikan seluruh kegiatan dengan peraturan yang berlaku”. pungkas Usman. (ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *