PESAWARAN-Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengimbau arah kebijakan dan perencanaan pembangunan tahun 2022 di seluruh desa mencantumkan lima misi Kabupaten Pesawaran.
“Saya minta perencanaan pembangunan 2022 sesuai visi misi Kabupaten Pesawaran. Ada lima misi yang dilaksanakan, pertama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berkinerja tinggi,” kata Dendi saat memimpin Musrenbang kecamatan secara virtual di aula pemkab, Senin (8/2/21).
Kemudian misi kedua, menyediakan sarana dan infrastruktur secara berkelanjutan dan berkualitas yang berkeadilan dan merata, imbaunya
Dan misi yang ketiga, mewujudkan sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing, tukasnya.
“Jangan sampai desa tidak memiliki misi kabupaten. Harus mengikuti alur misi yang diterapkan kabupaten,” tegasnya.
Selanjutnya misi keempat, meningkatkan pembangunan ekonomi dan memperkuat perekonomian daerah.
Terakhir, yang kelima mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kemitraan, gotong royong dan Bhineka Tunggal Ika
“Alhamdulillah, Pesawaran masih dapat berjalan meski kekuatan APBD belum cukup mengcover kebutuhan. Secara besar tren pembangunan masih berjalan,” ungkap bupati dendi.
Dendi yang menjabat Ketua Karang Taruna Lampung ini juga meminta agar semua aparatur desa berfikir keras untuk kemandirian desa yang harus dikejar ke depan.
Jangan hanya berpangku dengan dana desa. Tapi bagaimana berfikir meningkatkan pendapat asli desa.
“Makanya kita kembangkan desa digital dan desa wisata serta program one village one destination yang bertujuan membangun desa mandiri,” titah dendi.
Kabupaten dan desa, sambung Dendi, harus siap dengan kemungkinan kondisi terburuk terkait masalah keuangan. Apakah keuangan desa, kabupaten, hingga keuangan negara.
Jika tidak ada orientasi menuju desa mandiri, maka bisa jadi akan kembali menjadi desa tertinggal, tegas dendi. (Ndr)












