LAMPUNG BARAT-DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar rapat paripurna Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (23/2/2021).
Suharlan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Lambar, dengan pembacaan surat keputusan dan dilanjutkan dengan sumpah jabatan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Lambar.
Dilantiknya Suharlan sebagai PAW oknum DPRD Bambang Supriyadi hari ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No: G/105/B.01/HK/2021 tentang peresmian pengangkatan PAW.
Rapat paripurna PAW anggota DPRD Lambar tersebut, dihadiri Bupati Lambar Parosil Mabsus, Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, Pimpinan DPRD, Kepala OPD, Camat dan stakeholder terkait.
Seusai menghadiri pelantikan, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan harapan atas dilantiknya Suharlan anggota DPRD Dapil III tersebut.
“Kini Suharlan telah resmi menjadi wakil rakyat yang akan turut serta memperjuangkan aspirasi,kritik dan saran dari masyarakat serta kedepan akan berjuang bersama mewujudkan pitu program bumi beguwai jejama,” jelasnya.
Sementara itu, Suharlan yang telah definitif sebagai anggota DPRD dan menjadi bagian dari ke 35 anggota DPRD lainnya merespon harapan orang dengan nomor flat BE 1 M tersebut.
“Saya siap menjembatani aspirasi masyarakat dan akan responsif dan turut mendukung juga menyukseskan program-program bupati dan wakil bupati demi terwujudnya Lampung Barat yang Hebat ” Pungkasnya. (Ronal)












