Pemdes Trimodadi Abung Selatan Tetapkan 152 KK Penerima Bantuan KPM-BLT Tahun 2021

LAMPUNG UTARA-Pemerintahan Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara menggelar Rakordes tentang penetapan calon penerima Program Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Lamgsung Tunai (KPM-BLT) Tahun 2021.

Acara yang digelar.pada senin, (22/2/21) lalu, dihadiri Pendamping Desa (PD) Kecamatan Abung Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, jajaran staf desa dan tokoh, serta Masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Trimodadi, Surip menyampaikan untuk program-program bantuan di desa Trimodadi, pemerintahan desa tetap selalu prioritaskan bagi keluarga yang memenuhi kriteria guna mendapatkan bantuan.

Dijelaskannya,, pada tahun 2020 lalu, jumlah penerima KPM-BLT di desa Trimodadi adalah sejumlah 155 KK. Dan pada tahun 2021 ini, berkurang menjadi 152 KK, mengingat 3 KK yang menerima bantuan KPM BLT pada tahun 2020 telah terdata untuk mendapatkan bantuan pada program lainnya. Rabu (24/02/2021) pagi.

“Semoga bantuan dari program pemerintah ini, dapat dimanfaatkan oleh warga penerima dengan sebaik-baiknya dan bagi warga yang telah terkategori warga mampu, diharapkan tidak memaksakan kehemdak guna mengajukan permohonan menerima program bantuan untuk kaum tidak mampu,” ungkap Surip, Kepala Desa Trimodadi dan Ketua Apdesi Abung Selatan ini. (ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *