LAMPUNG UTARA-Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian mengatakan, kritikan yang disampikan melalui media sosial (Medsos) bukanlah karya jurnalistik.
Penegasan itu, disampaikan Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian dalam Konferensi Kabupaten VII PWI Lampung Utara, di Gedung Korpri Kotabumi, Sabtu (13/3/2021).
“Jadi sebaiknya wartawan, berhenti mengkritik dan menulis melalui facebook atau media sosialnya lainya,
guna menghindari potensi jeratan Undang-Undang Informatika,dan Transaksi Elektronik,” ujar Supriyadi.
Menurutnya, kritikan melalui medsos tidak termasuk karya jurnalistik. Jika terus dilakukan, potensi terjerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik akan makin besar.
“Wartawan itu, menuangkan pemikirannya melalui karya jurnalistik di media massa dan bukannya menulis di media sosial,” tegasnya.
Di samping meminta hal itu, ia juga meminta para anggotanya untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik dan kompetensi yang dimiliki saat menjalankan tugas. Khusus tentang kompetensi, wartawan yang berkompetensi wajib menjaganya dengan baik.
“Kartu kompetensi bisa saja dicabut oleh Dewan Pers jika dianggap melakukan pelanggaran. Jadi, jagalah dengan sebaik–baiknya,” papar dia.
Dalam Konferkab kali ini, jumlah peserta yang memiliki hak suara untuk memilih ketua PWI sebanyak 31 orang. Ketua PWI yang akan dipilih ini akan bertugas selama tiga tahun ke depan atau periode 2021-2024. (*/zah)












