LAMPUNG SELATAN-Satresnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamata Natar.
Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu-sabu di Desa Banjarnegeri, Kecamatan Natar Kabupaten Lamsel, Selasa (8/9/2020).
Ketiga tersangka yang berhasil dibekuk yakni, NSn(34), PK (35) warga Desa Banjarnegeri, Kecamatan Natar, dan WR (45), Ketua RT 006/004 Dusun Tegal Bungur, Desa Banjarnegeri.
Kasat Resnarkoba Polres Lamsel, AKP Abadi mewakili Kapolres, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, penangkapan tiga tersangka tersebut, berawal dari informasi masyarakat, bahwa rumah milik tersangka NSbkerap dijadikan tempat transaksi dan pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pemeriksaan di rumah tersebut, dan ada tiga laki-laki di kamar,” ujar AKP Abadi, Rabu (9/9/2020).
Kemudian, lanjut Ia, saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu, 1 buah pipa kaca atau pirek berisikan kristal, yang diduga sabu dan 1 buah sedotan bening ujung lancip atau sekop yang dibungkus kertas tisu warna putih.
“Kami juga mendapati barang bukti, korek api gas yang disimpan di saku kanan celana pelaku NS. Bahkan, kami juga menemuka satu bundel plastik clip warna bening dan satu unit timbangan digital didalam tas selempang milik NS,” jelasnya.
Ditambahkan AKP Abadi, ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti yang ditemukan saat ini telah diamankan di Mapolres Lamsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Roni)