LAMPUNG UTARA-Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara untuk sementara waktu berhenti melayani masyarakat.
Hal ini menyusul, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor tersebut positif Covid-19. Penutupan sementara kantor BKPSDM tersebut, akan berlangsung selama tiga hari.
Ketua posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi mengatakan, penutupan sementara dilakukan karenakan hasil swab salah satu pegawai BKPSDM positif Covid-19.
“Dari hasil swab salah satu pegawai positif Covid-19. Maka tim Gugus Tugas menyarankan untuk memberhentikan sementara, aktivitas di kantor BKPSDM selama 3 hari kedepan,” ujar Sanny Lumi kepada Media Rakata.com, Senin (14/9/2020).
Menurut Sanny, dari sejumlah ASN yang diambil sampel swabnya baru sebagian ASN yang sudah keluar, sementara hasil swab lainnya akan keluar pada hari ini Senin (14/9/2020).
“Rencananya, Senin (14/9/2020) hasil swab akan kembali keluar. Sementara yang sudah keluar salah satu ASN dinyatakan positif Covid-19, sedangkan lainnya negatif,” terangnya.
Sementara berdasarkan pantauan di posko Gugus Tugas Covid-19 di gedung Korpri Lampung Utara, terlihat sejumlah warga sedang mengikuti program Rapid Test yang dilakukan oleh petugas Gugus Tugas Covid-19.
“Kita mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan memakai hand sanitizer,” imbaunya. (dra)