Proyek Taman Kota Liwa DPUPR Lampung Barat Diduga Bermasalah

Proyek Taman Kota Liwa Kabupaten Lampung Barat. (foto: hendri)
Proyek Taman Kota Liwa Kabupaten Lampung Barat. (foto: hendri)

LAMPUNG BARAT-Penataan kota Liwa menjadi fokus Pemkab Lampung Barat (Lambar) dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah infrastruktur dan fasilitas umum, terus dibangun dalam rangka mempercantik kota Liwa.

Salah satunya, pembangunan Taman Kota Liwa di lahan eks workshop, depan Wisma Sindalapai yang dibangun taman dan pelataran, dengan diharapkan mampu mendukung destinasi wisata Kebun Raya Liwa (KRL) dan Taman Kota Hamtebiu yang lokasinya berdekatan.

Namun, proyek Taman Kota Liwa yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lambar tahun 2019 dengan kucuran APBD sebesar Rp900 juta terkesan mubazir.

Pasalnya, pelantaran Taman Kota Liwa yang sudah rigid beton pada tahun 2019, ditimpa kembali dengan alasan menambah ketebalan lantai untuk meninggikan elevasi lantai parkir.

Menariknya, untuk proyek Taman Kota Liwa PUPR Lambar melalui APBD 2020 telah menggelontorkan dana sebesar Rp749.697.600.

Pantauan dilokasi proyek, terkesan mubazirnya anggaran pembangunan Taman Kota Liwa tahun 2019 lalu, salah satunya adalah ditimpanya kembali bangunan latar yang baru berumur satu tahun dengan yang baru.

Ditimpahnya kembali pelantaran Taman Kota Liwa yang sudah rigid beton, diduga kurang matangnya perencanaan yang dilakukan oleh pejabat DPUPR Kabupaten Lambar, pada pembangunan tahap pertama sehingga harus ditambah ketebalannya pada pembangunan tahap kedua.

Bantahan DPUPR

Menanggapi dugaan tersebut, Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Lambar Hermanto menyatakan, ditambahnya ketebalan latar pada pembangunan tahap kedua Taman Kota Liwa, untuk menambah ketahanan pada latar yang akan digunakan sebagai parkiran.

“Itukan hanya ditimpah, untuk ditinggikan supaya jika ada hujan aliran air bisa lebih lancar. Karena, pada pembangunan tahap pertama tingginya hanya 10 cm, dan sekarang ketingginya ditambah 5 cm,” jelas Hermanto, Selasa (15/9/2020).

Menurunya, ditimpahya ketebalan latar untuk menambah kekuatan, apabila ada kendaraan truk yang parkir dan di khawatirkan akan amblas.

Hermanto juga membantah, terkait dugaan kurang matangnya perencanaan DPUPR pada pembangunan tahap pertama proyek Taman Kota Liwa, sehingga ditimpahnya kembali pelantaran pada tahap kedua.

Menurut Ia, bukan karena perencanaan kurang matang, tapi terbatasnya anggaran yang digulirkan pada tahap pertama.

“Pekerjaan ini dilakukan bertahap. Kalau tahap pertama danannya bisa Rp1-2 miliar, kita bisa sekaligus mengerjakannya. Jadi, waktu tahap pertama dengan dana yang ada, kita pilih dulu, seperti latar ini. Nantinya di tahap kedua kita tinggikan, yang penting utamanya bisa selesai,” tukasnya.

Ditambahkanya, dari dana lanjutan sebesar Rp749.697.600 tersebut, diantaranya digunakan untuk pembangunan semua bagian diantaranya, mulai dari latar, semua ornamen, taman termasuk bunga-bunga, landmark atau lukisan-lukisan dan lain-lain. Progres untuk tahapan kedua ini, sekitar 50 persen. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *