Kepala BPH Migas Bertemu Bupati Tulangbawang Barat Sampaikan Kouta JBT dan JBKP

Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad menerima cendera mata dari Kepala BPH Migas, M Fansharullah Asa. (foto: ist)
Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad menerima cendera mata dari Kepala BPH Migas, M Fansharullah Asa. (foto: ist)

TULANGBAWANG BARAT-Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa mengunjungi Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad di Brugo Cottage komplek Islamic Centernter, Selasa (22/09/2020).

Adapun kunjungan tersebut, dalam rangka penyampaian kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), dan Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Kabupaten Tubaba tahun 2020.

Menyambut kedatangan Kepala BPH Migas tersebut, Bupati Umar Ahmad didampingi Wakil Bupati Fauzi Hasan, Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saeful Rahman SIK, Dandim Lampung Utara Letkol Inf Harry Prabowo, dan sejumlah
Kepala OPD kabupaten setempat.

Fansharullah Asa mengatakan, sebagaimana telah ditetapkan kuota JBT tahun 2020 sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 55/P3JBT/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) tahun 2020.

Sedangkan kata dia, untuk Kuota JBKP tahun 2020 sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 56/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) tahun 2020.

‘BPH Migas mengharapkan, Pemkab Tubaba untuk berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian JBT (Minyak solar), dan JBKP (Premium) agar tepat sasaran dan tepat volume sehingga tidak melebilihi kuota yang telah ditetapkan,” jelasnya. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *