38 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Lampung Timur

Sejumlah warga Lampung Timur yang tidak menggunakan masker, saat keluar rumah diberikan sanksi push-up. (foto: ist)

LAMPUNG TIMUR-Sebayak 38 orang terjaring razia Operasi Yustisi yang dilakukan Babinsa Koramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim bersama Personil Polsek dan Forkopimcam Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Sabtu (26/9/2020).

“Kami bersama TNI dan instansi terkait, tidak ada kata lelah melawan pandemi Covid-19,” kata Serka Agus Dwi Iskandar.

Dikatakannya, TNI-Polri bersama instansi terkait, akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan, guna mencegah menyebarnya Covid-19 di Kabupaten Lamtim.

‘Operasi Yustisi ini, akan terus kami dilakukan setiap hari dengan harapan masyarakat benar-benar bisa membudayakan memakai masker, serta peduli akan pentingnya kesehatan diyengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dijelaskan Serka Agus, dalam Operasi Yustisi kali ini, sebanyak warga 38 terjaring melanggar protokol kesehatan, karena tidak menggunakan masker.

“Warga yang terjaring Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker, diberikan sanksi push up, menyanyikan lagu wajid dan membersihkan fasilitas umum. Sanksi itu berikan, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah,” pungkaskan. (Asril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *