Bawaslu Pesibar Adakan Workshop Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Pesibar menggelar Workshop Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada Serentak 2020. (foto: ist)
Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Pesibar menggelar Workshop Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada Serentak 2020. (foto: ist)

PESISIR BARAT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Workshop Penanganan Pelanggaran Pidana Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020, dengan peserta 33 Pengawas Kecamatan se-Pesisir Barat.

“Kegiatan ini bertujuan agar Jajaran Pengawas Tingkat Kecamatan khususnya dapat lebih memahami lagi serta mengetahui bagaimana Peraturan dan penanganan pelanggaran pidana pemilihan mengingat saat ini sudah 2 hari memasuki tahapan kampanye,” ujar anggota Bawaslu Pesibar, Abd. Kodrat S saat membuka Kegiatan acara, Senin (28/9/2020) di Hotel Sartika Pekon Serai.

Dikatakanya, pada Tahapan Kampanye ini Potensi pelanggaran pidana pemilihan pasti ada, mengingat penanganan pelanggaran pidana memang bukan ranah kecamatan sehingga Kecamatan harus selalu berkoordinasi dengan Kabupaten.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar), AKP Made Silpa Yudiawan SIK salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut, mengatakan
nantinya Panwas tingkat kecamatan harus benar benar teliti jika terdapat laporan tindak pidana Pemilihan terutama pada peristiwa kejadian, saksi dan barang bukti.

“Jangan sampai langsung diterima laporannya harus lebih di crosscheck terlebih dahulu,” pungkas Silpa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *