
PESISIR BARAT-Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra diwakili Sekdakab, Lingga Kusuma membuka Bimbingan Teknis Produk Hukum Daerah (Bimtek) tahun 2020 di aula Sunset Beach Way Redak, Senin (19/10/2020).
Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesirba), Lingga Kusuma menyatakan,
melalui kegiatan bimbingan teknis penyusunan produk hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) ASN Kabupaten Pesibar dalam penyusunan produk hukum daerah.
Selain itu, lanjut Ia, tujuan dilaksanakan Bimtek yaitu, untuk meningkatkan pengetahuan dari masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang penyusunan produk hukum daerah.
Dijelaskanya, proses penyusunan produk hukum daerah tersebut, harus sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan UU No: 12/2011, tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sebagaimana telah diubah dengan UU No: 15/2019, tentang perubahan atas UU No: 12/2011, tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Permendagri No: 80/2015, tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No: 120/2018, tentang Permendagri No: 80/2015, tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ditambahkan Lingga, setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis formal serta memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan teknis penyusunan, bentuk dan prosedur yang benar sehingga produk hukum yang diterbitkan baik, benar, aspiratif dan efektif dan dalam penerapannya dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau peraturan yang lebih tinggi.
Kegiatan Bimtek tersebut yang dihadiri
Kabag Hukum Pemkab Pesibar, Edwin Kastolani dan sejumlah tamu undangan lainya, diikuti 50 peserta Bimtek dari perwakilan OPD kabupaten setempat. (*/Bowo)