TULANGBAWANG BARAT-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali mendatangi Gedung DPRD, untuk penyampaian aspirasi menolak UU Cipta Kerja, Senin (19/10/2020).
Sebelumnya, pada 6 Oktober 2020 SPSI telah mendatangi Kantor DPRD Tubaba. Akan tetapi, pada saat itu tidak satupun pihak anggota legislatif yang berada ditempat. Hal itu dikarenakan para anggota dewan tersebut sedang melakukan perjalanan dinas luar.
Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho mengatakan, pihaknya siap mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan SPSI.
“DPRD Kabupaten Tubaba mendukung langkah-langkah SPSI. Ada beberapa poin didalam Omnibus Law itu, yang kaitannya tentang ketenagakerjaan. Pada prinsipnya, dukungan kami yaitu tentang bagaimana kawan-kawan buruh ini nasibnya bisa menjadi lebih baik, dibanding dengan UU No: 13 tahun 2003,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan dihalaman Sekretariat DPRD Tubaba, Senin (19/10/2020).
Sementara, Pengurus Unit Kerja SPSI Tubaba, Wahyudi mewakili Ketua SPSI mengatakan, yang menjadi fokus utama dalam penolakan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja tersebut yakni, pembahasan tentang pesangon.
“Kami berharap apa yang kami sampaikan ini bisa diteruskan ke DPR-RI dan menjadi prioritas dalam pembahasan di DPR-RI,” pungkasnya. (Jim)