Ratusan Surat Suara Pilkada Pesawaran Rusak

PESAWARAN-Pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran kurang dari sepekan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, telah memasuki tahapan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada yang dilaksanakan beberapa hari lalu kini telah selesai.

Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, dari 329.269 surat suara yang diterima, 206 diantaranya ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak akan digunakan dalam pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

“Pelipatan dan penyortiran surat suara baru selesai, untuk surat yang rusak ada 206 lembar yang nantinya kita buatkan berita acara dan akan dimusnahkan,” jelas Yatin, Kamis (3-12-20).

Yatin melanjutkan, pihaknya akan memusnahkan ratusan surat suara rusak tersebut pada 8 Desember 2020 disaksikan Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran.

“Sementara memang belum koordinasi dengan Bawaslu, beberapa hari ke depan kami akan koordinasikan termasuk berita acaranya,” ujarnya.

Disinggung terkait pemeriksaan rapid tes bagi ribuan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di sebelas kecamatan se-kabupaten pesawaran yatinpun menjelaskan.

“Terkait hasil rapid dan jumlah KPPS yang akan diganti, nanti kita infokan setelah prosesnya selesai pada 4 Desember 2020,” tambahnya. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *