Nukman: Lambar Minim Tenaga Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa

LAMPUNG BARAT-Tenaga fungsional bagian pengadaan barang dan jasa pada suatu pemerintahan Kabupaten merupakan suatu jabatan penting, mengingat salah satu tupoksi seorang tenaga fungsional adalah menangani program anggaran.

Namun meskipun terbilang penting, hingga saat ini, tenaga fungsional yang ada di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), hanya sebanyak Satu orang.

Kepala Inspektorat Lambar, Nukman MS mengatakan, dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Barat, pemerintah setempat diminta segera menambah dan menjadikan tenaga yang ada menjadi tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa.

“Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa bukan suatu tugas yang gampang, apalagi hanya ditangani satu orang saja, untuk itu Pemerintah Daerah harus cepat menambah tenaga fungsional yang ada,” ujar Nukman, Minggu (6/12/2020).

Saat ini kata dia, terdapat 9 orang yang sudah direkomendasi untuk menjadi tenaga fungsional pada bagian pengadaan barang dan jasa tersebut, hanya saja memang belum ada yang lulus.

Nukman menambahkan, dirinya berharap pemerintah juga bisa meningkatkan kesejahteraan, mengingat seperti di Provinsi tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa itu diberi tunjangan yang besar berikut fasilitas yang memadai sesuai dengan beratnya tugas.

“Saya berharap agar pemerintah tidak sungkan meminta pendampingan dengan Inspektorat demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau sebagai upaya meminimalisir permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *