WAY KANAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilkada serentak 9 Desember 2020 di aula KPU setempat, Selasa (15/12/2020).
Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada tahun 2020, dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.
“Rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan, dilaksanakan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS, sehingga dalam rapat pleno Tmtingkat kabupaten ini dapat berjalan lancar, aman dan sukses,” ujarnya.
Refki menjelaskan, dalam rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 sebanyak 59.342 suara, dan Paslon nomor urut 02 sebanyak 177.222 suara
Kemudian, lanjutnya, pada Pilkada Way Kanan tahun 2020 jumlah suara sah sebanyak 236.564 suara, dan suara tidak sah sebanyak 5.045 suara.
“Untuk partisipasi masyarakat, dalam Pilkada tahun 2020 sebanyak 74,79%,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah pihak yang menghadiri rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilkada Way Kanan diantaranya, Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung SIK, Dandim 0427/Way Kanan, Letkol Inf, Anak Agung Gede Rama, Komisioner KPU, Kasat Intelkam, AKP Saipul Nawas, Ketua Bawaslu, Yesi Karnainsyah, PPK, dan saksi-saksi Paslon nomor urut 01 dan 02. (Apriyadi)