Koperasi TKBM: Verifikasi Berkas Penerima Dana BSU di BPJS

BANDAR LAMPUNG-Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, sudah mendistribusikan buku tabungan kepada para buruh anggota koperasi penerima dana bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan yang siap dicairkan.

Penegasan ini, diungkapkan Ketua TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada, didampingi Wakil Ketua Jolly Sanggam dan Sekretaris, Koperasi TKBM Wedi Wediana, Senin (18/01/2021).

“Ya kemarin dari Kamis (14/01/2021) kita sudah membagikan buku tabungan BNI secara bertahap kepada para penerima BSU, ini adalah hasil dari perjuangan dari para pengurus, dimana karena jika melihat secara aturan TKBM bisa saja tidak dapat bantuan tersebut, karena koperasi masih ada terbelit kasus hukum dugaan korupsi dana BPJS, priode terdahulu, yang kini masih ditangani Polda Lampung, tapi berkat loby-loby pengurus, akhirnya anggota TKBM memperolehnya,” ujarnya ketika dihubungi.

Agus Sujatma Surnada, didampingi wakil ketua Koperasi TKBM Jolly Sanggam mengatakan, jika data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan, penerima dana bantuan subsidi upah tersebut, data awal di periode 2017-2018 968 orang anggota yang disator ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, yang terakomodir dari total terdata 725 orang peserta dan yang non peserta yang belum terdaftar di BPJS 250 orang.

“Kalau jumlah anggota saat ini secara keseluruhan sebanyak 1.221 orang. Tapi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 2017-2018 968 orang, kita dari pihak BPJS belum bisa menambah kuota anggota BPJS dari koperasi, karena masih ada tunggakan dari pengurus yang lama, makanya dari total anggota yang terverifikasi menurut pihak BPJS yang masuk kriteria hanya 975 anggota,” jelasnya.

Namun demikian, lanjutnya, pengurus tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk melon pihak BPJS agar semua anggota Koperasi TKBM mendapatkan dana BSU dari Kementrian Ketenagakerjaan. “Pengurus saat itu pula hanya diberi deadline oleh pihak BPJS 10 hari, untuk Verifikasi berkas buruh, dimana butuh wajib menyetorkan biodatanya, seperti buku rekening, kartu anggota BPJS KTP dan lainnya. Nah, ada sekitar 250 anggota yang belum masuk, ini karena mereka saat verifikasi tidak melengkapi data-datanya,” ungkapnya.

Di lain sisi, mantan anggota dewan Kota Bandarlampung ini mengingatkan, agar anggota selalu menjaga kekompakannya dan jangan mudah terpengaruh guncingan dari pihak yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan. “Saya bangga dengan anggota koperasi TKBM, karena kita semua sudah dewasa semua, berpikir yang baik dan bijak sana. Anggota jangan mudah terpengaruh dengan isu yang ada diluar, bahwasanya bantuan BSU ini murni dari pusat untuk bantuan buruh yang terkena dampak covid-19 dan bukan dari koperasi, apalagi ada unsur politik, itu tidak benar,” tegasnya.

Penyeleksian data-data buruh bukan ada di koperasi, melainkan di BPJS Ketenagakerjaan. Nah, dana yang diterima para buruh TKBM senilai Rp2,4 juta. “Ya Alhamdulillah, buku tabungan yang sudah kita bagikan bersama ATM nya sudah bisa langsung dicairkan, anggota terima 600X 4 bulan, senilai Rp2, 4 juta. Koperasi tidak ada pilih-pilih kasih, karena yang verifikasi adalah pihak BPJS, yang terakomodir segitu ya, itu yang kita bagikan. Kalau kurang puas, nanti bisa langsung bersama-sama ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.(ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *