197 Warga Tanggamus Terjaring Operasi Yustisi

TANGGAMUS-Tim gabungan Polres Tanggamus, TNI, Satpol PP dan Dishub melaksanakan razia operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Senin (25/1/2021) silam.

Operasi Yustitisi dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin bersama Kabid Trantibum Satpol PP Tanggamus, Ahmad Isnaini diikuti sejumlah personel gabungan.

Dalam razia yang dilaksanakan di 4 titik yakni, Simpang Jalur Dua Islamic Center, Pasar Kotaagung, TPI dan Pelabuhan Kotaagung, ratusan warga ditindak teguran tertulis, push up hingga mengucapkan Pancasila.

Kabid Trantibum Satpol PP Tanggamus, Ahmad Isnaini mengatakan, penindakan dilakukan kepada 197 masyarakat dengan kriteria pelanggaran yang berbeda-beda.

“Pelanggaran yang kita dapat, salah satunya 65 orang tidak memakai masker ditindak dengan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi,” ujar Ahmad.

Kemudian, lanjutnya, ada 120 masyarakat ditindak secara lisan karena tidak memakai masker secara benar.

“Adapula penindakan kepada 12 orang dengan pushup dan mengucapkan pancasila,” imbuhnya.

Menurut Ahmad, selain menjatuhkan sanksi, pihaknya juga mensosialisasikan bahwa pada Februari 2021 mendatang akan dilakukan penerapan Perda dengan sanksi yang tidak bisa ditolerir.

“Melalui sosialisasi ini masyarakat agar mengetahui dan displin protokol kesehatan agar tidak ditindak,” tegasnya.

Ahmad juga mengimbau masyarakat untuk menimbulkan kesadaran, dalam masa pandemi Covid-19 harus selalu disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Harapan kita semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa hidup normal kembali,” tukasnya.

Ditempat sama, Kabag Ops Kompol Bunyamin menyampaikan, pihaknya bersama TNI dan Dishub melaksanakan backup operasi yustitisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP.

“Untuk keseluruhan personel sebanyak 45 orang gabungan Polres Tanggamus, TNI, Satpol PP dan Dishub,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK.

Kabag Ops menjelaskan, sasaran razia adalah masyaraka pengguna jalan, masyarakat di pasar dan pelabuhan yang tidak memakai masker, serta masyarakat membawa masker dan masker yang tidak layak.

“Yang tidak layak langsung kita bagi masker dan sebagian ada yang membeli karena dekat dengan pedagang masker,” pungkasnya. (*/man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *