Dugaan Mark-Up Dana Bantuan Covid-19, Ini Penjelasan Lurah Tanjung Seneng

Kantor Kelurahan Tanjung Senang,Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kantor Kelurahan Tanjung Senang,Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
LAMPUNG UTARA-Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara diterpa isu tak sedap.

Ditengah penderitaan masyarakat akibat pandemi Covid-19, kelurahan setempat malah diduga menjadikan dana bantuan Covid-19 untuk mengeruk keuntungan pribadi, dengan dalih pencegahan penyebaran Covid-19.

Kelurahan setempat disebut-sebut melakukan penggelembungan anggaran alias Mark-Up anggaran sebesar Rp65 juta yang bersumber dari dana rutin kelurahan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan hasil penelusuran Harian Media Rakata di beberapa Ketua Rukun Keluarga (RK) kelurahan setempat, kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan disebut telah menganggarkan sejumlah dana sebesar Rp65 juta yang diperuntukkan sebagai program pencegahan penyebaran Covid-19 yang bersumber dari anggaran rutin kelurahan setempat.

Dana sebesar itu diperuntukkan untuk mengadakan sejumlah fasilitas dan alat pencegahan penyebaran Covid-19 seperti, alat pelindung diri (APD), masker, tangki semprot, obat semprot alias disinfektan, jerigen kosong, dan handsainitezer.

Masing-masing RK tersebut mendapatkan bantuan berupa 1 APD, 8 kotak masker, tangki semprot, obat semprot berupa sebotol soklin dan bayclen, 5 jerigen kosong, dan 5 botol handsainitezer.

Sejumlah Ketua RK yang berhasil ditemui mengakui jika mereka telah mendapatkan bantuan tersebut. Dan pelaksanaan penyemprotan dan pembagian masker sudah terealisasi di masing-masing RK.

“Benar mas kita semua RK sudah menerima bantuan tersebut. Bahkan sudah di bagi kepada warga dan melakukan penyemprotan disinfektan di perkarangan dan rumah warga. Kan waktu itu juga sudah diberitakan oleh media sampean kegiatannya,” kata Hadiyani Ketua RK 02 Kelurahan Tanjung Senang.

Namun menurut keterangan Hadiyani khusus RK nya hanya menerima empat item saja. Dari beberapa item, ada yang tidak ada barangnya.

Dan saat ditaksir dari empat (4) item yang diterima oleh RK nya nilai anggaran tersebut selisih jauh dari anggaran yang telah disiapkan.

RK saya hanya menerima APD, masker, tangki semprot dan obat semprot berupa dua botol soklin dan bayclen.

“Kalau di akumulasi kan sejumlah barang yang diterima mulai dari APD, masker, tangki semprot dan obat semprot nilainya kurang lebih sekitar Rp1 juta,” ujar Ketua RK yang enggan disebutkan namanya kepada Harian Media Rakata, Rabu (20/1/2021).

Sementara berdasarkan keterangan warga yang ditemui di beberapa RK dan RT mengaku masker tidak pernah diterima. Bahkan penyemprotan disinfektan juga tidak merata. Barang yang diterima juga tidak sama.

“Kalau RK kami tidak pernah terima pembagian masker. Gak ada. Begitu juga penyemprotan kami juga melihat tidak semua rumah. Hanya tidak sampai beberapa rumah saja. Penyemprotan nya hanya dipilih pilih. Dan itu bisa di cek,” ujar warga yang takut namanya disebutkan.

Saat dikonfirmasi Lurah Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara Sutejo membenarkan perihal pembagian dan pengadaan sejumlah alat untuk program pencegahan penyebaran Covid-19 di kelurahan setempat.

Dia menyebutkan barang-barang tersebut telah didistribusikan kepada enam (6) Ketua Rukun Keluarga (RK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna Kelurahan Tanjung Senang.

Sutejo juga membenarkan jika anggaran tersebut dialokasikan dari anggaran rutin kelurahan Tanjung Senang.

Anggaran itu kata dia, dialokasikan sebagai program pencegahan penyebaran Covid-19 di kelurahan setempat.

Dalam pengadaan barang dirinya juga mengaku melibatkan pihak ketiga.

“Saya tidak tahu persis. Tidak ingat besaran anggaran Covid-19 tersebut, tapi sumber dananya dari anggaran rutin kelurahan. Pengadaannya pun melibatkan pihak ketiga,” ujarnya kepada Harian Media Rakata saat di konfirmasi diruang kerjanya, Jumat (29/1/2021).

Sutejo membantah jika pihak kelurahan Tanjung Senang disebut menggelembungkan atau Mark-Up anggaran tersebut.

“Semua sudah terealisasi sudah disalurkan kepada Seluruh RK, LPM dan Karang Taruna Kelurahan. Sudah sesuai,” terangnya.

Sutejo juga meminta agar pemberitaan ini tidak perlu di publikasikan.

“Sudah lah tidak perlu diberitakan saya tidak perlu terkenal. Nanti malah ramek aja,” pintanya.

Sutejo juga tidak berkenan di ambil fotonya sebagai bukti jika Harian Media Rakata telah konfirmasi langsung dengan dirinya.

“Jangan-jangan gak usah saya tidak perlu terkenal,” tukasnya sambil menyebut dan meminta supaya tidak diberitakan. (dra/ica)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *