TULANG BAWANG-Sebanyak 26 tenaga kontrak diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang.
Kepala BKPP Tulang Bawang (Tuba), Penli Yusli mengatakan, alasan tidak diperpanjang surat keputusan (SK) atau diberhentikannya 26 tenaga kontrak tahun 2021, karena ada yang pindah domisili dan tidak aktif bekerja.
“Ada sekitar 26 tenaga kontrak yang diberhentikan, yang pertama karena tidak diperpanjang, kemudian ada beberapa di OPD karena memang yang bersangkutan jarang masuk, dan ada juga mengundurkan diri pindah keluar daerah,” jelas Penli Yusli, Senin, (1/2/2021).
Ditambahkanya, sebanyak 1.611 tenaga kontrak yang mendapatkan SK perpanjangan tahun 2021, dan diserahkan di 11 titik.
“Tahun ini, penyerahan SK tenaga kontrak ada yang berbeda, karena setiap tenaga kontrak yang mendapatkan SK diwajibkan membawa satu pohon untuk ditanam disekitar lokasi tempatnya bekerja,” pungkas Penli. (*/dede)












