Kepala DPMD Lampura Hadiri Kegiatan Evaluasi RPD-APBDes Tahun 2021 Abung Selatan

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (RPD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021, dimana kegiatan tersebut dipusatkan di aula Kantor Kecamatan setempat. Senin, (08-02-2021).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lampura, Wahab beserta Tim I DPMD Lampura selaku Narasumber, Camat Abung Selatan Gunaido Uthama, Sekcam Abung Selatan Sapto Purnomo, para Kepala Desa dan Sekdes se-kecamatan Absel, serta Pendamping Desa (PD) Kec AbSel dan Undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMD Lampura ,Wahab menyampaikan bila Kabupaten Lampung Utara sedang melakukan kegiatan evaluasi RPD tentang APBDes Tahun 2021, dimana kegiatan tersebut dalam satu harinya dilaksanakan di 2 wilayah kecamatan dan terdiri dari 2 tim pendamping dari DPMD Lampura.

Wahab kemudian menerangkan bila kegiatan Evaluasi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kecamatan dan DPMD Kabupaten Lampura mendampingi agar kegiatan tersebut dapat segera terlaksanakan sebagaimana yang diharapkan. Wahab juga berharap Pemerintahan Desa agar segera menyelesaikan APBDes sekala perioritas, seperti BLT-DD, Desa Aman Covid-19 dengan mengacu kepada Permendes No.13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

“Segera mungkin rekan rekan kepala desa selesaikan APBDes sehingga Dana Desa dapat segera dicairkan, mengingat hal tersebut merupakan salah-satu persyaratan guna pencairan Dana Desa. Bagi desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021, Pagu anggarannya sesuaikan dengan prokes”, himbau Wahab.

Sementara, pada kesempatan yang sama Camat Abung Selatan Gunaido Uthama berharap bila seluruh Kepala Desa se-kecamatan Abung Selatan dapat selalu cerdas dalam siasati seluruh rancangan kegiatan program pembangunan diwilayah desanya masing-masing, sehingga rencana Program Pembangunan tahun 2021 dikecamatan Abung Selatan nantinya dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan capaian yang diharapkan.

Gunaido juga menegaskan kepada para kepala desa se-Abung Selatan bila dalam pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021, data yang lama mesti dipelajari kembali dan bila nantinya diperlukan untuk perubahan, dapat dilakukan pemukhtahiran data, sehingga kedepan tidak akan menimbukan permasalahan baru dalam kehidupan sosial masyarakat di desa. Camat Gunaido juga menyampaikan agar kegiatan sosial seperti gotong royong dan peningkatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di kecamatan Abung Selatan tetap digalakan.

“Kegiatan RPD tentang APBDes semacam ini merupakan kegiatan rutin Kecamatan yang lazim dilaksanakan pada setiap tahunnya”, sebut Gunaido Uthama.

Diketahui, pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi RPD tentang APBDes Tahun 2021 tersebut terdiri dari 2 tim kerja Dinas PMD Lampura, dimana Tim I dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Utara (DPMD) dan Tim II dipimpin oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Lampura, RA. Habibie. (ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *