LAMPUNG BARAT-Hobi menjadi malapetaka, berniat hilangkan penat di waktu senggang, tak disangka nyawa pun melayang.
Hal tersebut terjadi pada JP (21), warga Pekon Turgak, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang meregang nyawa setelah duel maut dengan MZ (33), yang tidak lain adalah saudara sepupunya sendiri, Senin (15/2/2021), sekira pukul 17.30.
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi menjelaskan, Insiden tersebut bermula saat korban, JP, yang diketahui merupakan mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung ini, bersama seorang rekannya yakni MY pergi memikat burung di salah satu kebun kopi milik warga setempat sekira pukul 16.30 Wib.
“Menurut keterangan saksi yakni MY, sekira pukul 17.30 Wib, pelaku MZ datang dan dengan alasan yang kurang pasti langsung mengambil burung pikat milik JP, saat itu korban dan pelaku sempat adu mulut, namun pelaku tetap pergi dan membawa burung pikat tersebut,” ungkap Sukimanto.
Korban yang tidak terima berusaha mengejar pelaku, MY yang melihat gelagat buruk tersebut berusaha menghalangi korban, terlebih MY melihat pelaku membawa senjata tajam berupa golok.
“Namun korban tetap mengejar pelaku hingga terjadi perkelahian antara keduanya, melihat kejadian tersebut MY mendatangi lokasi kejadian dan menemukan JP sudah bersimbah darah akibat terluka di bagian dada, saat itu juga pelaku berlari meninggalkan lokasi seraya menyarungkan goloknya,” jelasnya.
MZ yang tak lain merupakan kakak sepupu korban berhasil diamankan oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lambar bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau pada Selasa sekira pukul 01.00 Wib di kediaman mertuanya di Pekon Way Empulau ulu, Kecamatan Balik Bukit.
“Penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kediaman mertuanya di Pekon Way Empulau ulu, unit Reskrim Polsek Sekincau bersama tekab 308 Sat-reskrim polres lambar meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, dan saat dimintai keterangan pelaku mengakui pembunuhan tersebut, Selain pelaku tim juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan,” terang Sukimanto.
Meskipun kata dia, dalam perkara ini keluarga pelaku dan korban bersedia menempuh jalur damai, namun aparat kepolisian memastikan tetap akan memproses perkara tersebut.
“Mengingat antara keluarga korban dan pelaku masih memiliki hubungan saudara sehingga keluarga keduanya sudah berdamai, namun pihak kepolisian akan tetap memproses perbuatan pelaku sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Hendri)












