Pelayanan di Disdukcapil Lampung Barat Terhenti

LAMPUNG BARAT-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Lampung Barat (Lambar), saat ini masih stop dalam memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Hal tersebut sudah berlangsung sejak satu minggu yang lalu akibat adanya gangguan teknis pada aplikasi yang biasa dipakai sebagai sarana melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Kabid Pelayanan Kependudukan pada Disdukcapil setempat, AK Syamsul mengungkapkan,selain pelayanan e-KTP, pelayanan seperti pencetakan maupun perubahan KK, KIA, dan Akta pencatatan sipil belum bisa diberikan.

“Belum pasti kapan kita dapat kembali memberikan pelayanan seperti biasanya, gangguan ini sudah berlangsung sejak satu minggu yang lalu. Pernah beroperasi sehari namun kembali gangguan. Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan dimohon untuk bersabar,” ungkapnya.

AK Syamsul menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan aplikasi dari pusat, sehingga gangguan ini tidak hanya terjadi di Lampung Barat saja, melainkan terjadi juga di beberapa Kabupaten Kota lainnya di indonesia.

“Kami sudah membuat laporan dengan pemerintah pusat melalui Kemendagri bahkan meminta dicarikan solusi agar pelayanan tidak terhenti dan masyarakat bisa dilayani, nanti kita juga akan kabari melalui media jika kita sudah bisa kembali memberikan pelayanan,” jelasnya.

“Untuk stok blanko e-KTP sendiri masih banyak, sekitar sembilan ribu lebih, jadi untuk dua bulan kedepan dipastikan tidak ada kekosongan karena saat normal pelayanan KTP sekitar 200 keping dalam setiap harinya,” pungkasnya. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *