Desa Banjar Wangi Kotabumi Utara Tetapkan 129 KK Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021

LAMPUNG UTARA-Pemerintahan Desa Banjar Wangi kecamatan Kotabumi Utara,Kabupaten Lampung Utara pada Senin (08/02/2021) lalu telah melaksanakan kegisatan Musyawarah Desa Khusus Bantuan Langsung Tunai (Musdesus-BLT) Tahun 2021, dibalai desa setempat. Jumat (19/02/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kotabumi Utara Doni Ferwari Fahmi, Kepala Desa Banjar Wangi, Mudasir beserta staf, LPM, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, para Kadus, RT, Tokoh masyarakat setempat.

Pada kegiatan tersebut Camat Kotabumi Utara Doni Ferwari Fahmi menyampaikan pelaksanaan hasil Musdesus BLT desa Banjar Wangi ini diharapkan dapat berjalan tepat dan benar-benar dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan.

“Penyaluran BLT haris tepat sasaran dan nantinya tidak menimbulkan masalah baru ditengah kehidupan sosial masyarakat desa Banjar Wangi,” harap Doni Ferwari

Adapun dari hasil kesepakatan Musdesus tersebut, ditetapkan bila jumlah calon penerima BLT Dana Desa Banjar Wangi tahun 2021 adalah sebanyak 129 Kepala Keluarga.

Diketahui, pada tahun 2020 Desa Banjar Wangi telah menyalurkan bantuan kepada 106 Kepala Keluarga penerima BLT. Pada tahun 2021, dari 106 KK penerima BLT tahun 2020 dikurangi sebanyak 2 KK, mengingat kedua KK itu telah menerima bantuan PKH tahun 2020, sehingga penerima BLT tahun 2020 dari sejumlah 106 menjadi 104 KK dan ditambah 25 KK calon penerima BLT tahun 2021, sehingga menjadi 129 KK penerima dan calon penerima bantuan BLT desa Banjar Wangi di tahin 2021.

“Adapun 2 KK penerima bantuan BLT Dana Desa tahun 2020 telah kami keluarkan katena telah menerima KPM PKH tahun 2020. Maka di tahun 2021 ini tidak lagi sebagao penerima BLT DD tahun 2021 dan digantikan bagi Kepala Keluarga yang dianggap sangat layak untuk menerima bantuan BLT DD tahun 2021”, terang Mudasir kepada reporter SKH Media Rakata. (ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *