TANGGAMUS-Petugas Gabungan Satgas Covid-19 bersama Polri, TNI dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Srikuncoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Tim gabungan gugus tugas menargetkan operasi yusitisi di tempat atau lokasi yang selalu menimbulkan keramaian seperti pasar, bank, kantor pos, dan puskesmas.
Operasi Yustisi, pada Rabu, 24/2/2021, dipimpin oleh Kapolsek Semaka Iptu Heri Yuliantol.
Iptu Heri Yulianto mengatakan, petugas gabungan Polri, TNI, Satuan Pol PP, dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Tanggamus menyasar kepada masyarakat yang belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam operasi Yustisi tersebut, aparat gabungan juga memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tim gabungan gugus tugas menargetkan operasi yusitisi di tempat atau lokasi yang selalu menimbulkan keramaian, seperti salah satunya di pasar. Kita menyosialisasikan dan memperketat protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya, operasi yustisi akan terus dilakukan di berbagai titik tertentu baik di jalan raya ataupun di tempat keramaian lainnya guna mengampanyekan agar masyarakat tertib Prokes.
Petugas gabungan melakukan sosialisasi tentang kedisiplinan dan penegakan protokoler kesehatan, untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang masih terus bertambah di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Pedagang dan warga masyarakat yang diketahui tidak memakai masker, langsung ditindak, dengan hukuman push up, serta menandatangani pernyataan mematuhi aturan yang berlaku oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.(man)












