Anggota DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi Lakukan Reses di Dapil Lamteng

LAMPUNG TENGAH-Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Ni Ketut Dewi Nadi melakukan kegiatan Reses Masa Persidangan I, Kamis (11/3/2021).

Dalam kegiatan Reses Masa Persidangan I tersebut, ada delapan titik di Dapil Kabupaten Lamteng yang dikunjungi oleh Ni Ketut Dewi Nadi yakni, Kecamatan Seputih Raman sampai Kampung Rantau Jaya Ilir, dan Kecamatan Putra Rumbia.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa keluhan dari masyarakat disampaikan langsung kepada Ibu Dewi yang notabenenya adalah Wakil mereka di Provinsi.

Aspirasi tersebut mulai dari masalah pupuk subsidi langka, permohonan meminta dibuatkan Embung, sumur bor, saluran irigasi, serta perbaikan jalan lingkungan di sekitar ladang dan pemukiman warga yang kondisinya sudah memprihatinkan.

Menanggapi keluhan dari beberapa konstituennya tersebut, Dewi sapaan akrabnya siap memperjuangkan aspirasi dari para masyarakat. Menurutnya, tugas dan fungsi salah satu anggota DPRD adalah memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Selain fungsi pengawasan, tugas kita di Legislatif adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jadi nanti keluhan dari para warga akan dicatat untuk ditindaklanjuti,” ucap Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut.

Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Lampung itu juga mengingatkan agar para masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Menurutnya, Pemerintah sangat membutuhkan peran serta dari para warga guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamteng.

“Mari kita terapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan lengah, kita mulai dari diri kita sendiri agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena hal tersebut sebagai bentuk komitmen dan upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*/ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *