Ribuan Tenaga Kontrak Disdik Tanggamus Terima SK

TANGGAMUS-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus menyerahkan 2.100 Surat Keputusan (SK) Bupati Tamggamus untuk perpanjangan tenaga kontrak non PNS di aula rapat Disdik setempat, Senin (15/3/2021).

SK Bupati Tanggamus No: 814/07/394/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Perpanjangan Tenaga Kontrak non PNSD, diserahkan oleh Kepala Disdik, Yadi Mulyadi.

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Disdik Tanggamus Helpin Rianda mengatakan, 2.100 SK tersebut diperuntukkan bagi Tenaga Kontrak non-PNSD yang ada dilingkungan Disdik Tanggamus.

“SK Bupati itu, untuk Tenaga Kontrak Guru dan Tekhnis berdasarkan tingkatan bertugas, yakni TK, SD, SMP, SKB dan SPLP serta di Dinas Pendidikan itu sendiri,” ujarnya.

Helpin mengungkapkan, pelaksanaan penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis dengan mengambil perwakilan dari setiap tingkatan.

“Hal itu dilakukan karena kita mengikuti protokol kesehatan yang tidak diperbolehkan mengumpulkan kerumunan orang lebih dari 30 orang, sehingga kita minta kan hanya perwakilan dari 5 tingkatan kerja tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Tanggamus, Yadi Mulyadi berharap.penerima perpanjangan SK tenaga kontrak tetap semangat kerja meskipun dalam situasi pandemi covid-19.

“Tetap bersyukur dan selalu melakukan tugas pokok dan fungsinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanggamus khususnya untuk para guru, dengan terus tingkatkan kredibilitas, kemampuan serta loyalitas,” harapnya.

Yadi Mulyadi juga mengungkapkan, dengan meningkatkan tiga hal yaitu, kredibilitas, kemampuan, dan loyalitas tersebut akan menunjang kwalitas dan mutu pendidikan ke depan di Kabupaten Tanggamus.

“Tetap semangat, mari bersama-sama kita terus bersinergi dengan Dinas Pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Disdik Ruslan, seluruh Kabid, Koordinator SPLP se-Tanggamus dan Staf Disdik setempat dengan menerapkan protokol kesehatan. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *