Sekdakab Tubaba Hadiri Rakor Saber Pungli

TULANGBAWANG BARAT–Satgas Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tahun Anggaran 2021 berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten setempat, yang dihadiri Bupati Tubaba diWakili oleh Sekdakab Novriwan Jaya, Wakapolres Tubaba Kompol Tri Hendro Prasetyo, Kepala Ispektorat Pemkab Tubaba Prana Putra, Pabung Tubaba Kodim 0412/LU Mayor Inf A. Sunarya,Kabag OPS Polres Tuba Barat Kompol Dulhafid, Kasat Intel Polres Tubaba, AKP Tora Egen Sitompul, Kepala Kejaksaan Negeri Tuba diwakili Oleh Kasi Intel Leonardo Adiguna, Kepala Rutan Klas IIB Tuba di wakili Kepala pengaman Rutan Dedi Raindra, Danki Brimob Kompi C Tuba di Wakili Oleh Wadanki Ipda Imam.S, Kasat Pol PP Pemkab Tuba Barat diwakili oleh Sekertaris Pol PP. Umar Usman, Para KBO Polres Tuba Barat dan para Tamu Undangan Yang menyempatkan hadir pada kegiatan tersebut, Senin (26/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut,
Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol. Tri Hendro Prasetyo, selaku ketua pelaksana giat Saber Pungli mengatakan, kegiatan Rakor Saber Pungli di Tahun 2021 ini adalah suatu Kegiatan dari Amanah Tentang UU Negara yaitu Surat edaran manpan RB NO 5 tahun 2016 tentang pemberantasan praktek pungli.

Dirinya menjelaskan Rakor ini adalah untuk membentuk Satgas Saber Pungli di Kabupaten Tubaba sehingga dapat berjalan dengan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan untuk penegakan Hukum.

“Agar hal yang berkaitan dengan Pelanggaran pungli dapat di cegah sekecil mungkin dan kita akan lakukan dengan Perbanyak Kegiatan Prefentif atau pencegahannya terlebih dahulu di karenakan dalam hal seperti Sosialisasi, Pembinaan dan sebagainya dalam hal pengawasan dari penindakan nantinya akan kita lakukan sesuai dengan apa yang menjadi pelangaran yaitu pelaksanaan Represif atau Tindakan OTT yang dilakukan oleh obyek nya,” katanya.

Dirinya menegaskan kegiatan tersebut merupakan penindakan terhadap perilaku Pungli yang ada di Bumi”Ragem Sai Mangi Wawai” sehingga kedepannya tidak ada lagi pungli yang menjadi momok dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar,Melaksanakan operasi tangkap tangan,serta Melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungutan liar,” pungkasnya.(rls/deb/Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *