PESAWARAN-Selama dua hari, destinasi wisata di Kabupaten Pesawaran Ditutup. Penutupan itu mulai dilakukan pada 13-14 Mei 2021 mendatang.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 556/2175/IV.04/V/2021, terkait memberitahuan dan imbauan terhadap Pelaku/Pemilik dan pengelola usaha wisata untuk menutup destinasi wisata sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.
Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran, Elsafri mengatakan, keputusan tersebut juga berdasarkan hasil rapat bersama para stakeholder.
“Berdasarkan hasil rapat destinasi wisata wisata kembali dibuka pada tanggal 15 sampai 16 Mei 2021, kekhawatiran akan timbulnya klaster baru pasti ada untuk itu kami mengimbau pelaku usaha untuk memperketat protokol kesehatan,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, kebijakan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.
“Kita sudah mempertimbangkan ini, karena kita juga memikirkan nyawa masyarakat makanya meskipun boleh dibuka tapi harus dengan prokes yang ketat, disisi lain kita juga turut memperhatikan perekonomian pelaku UMKM makanya kita sudah menentukan tanggal destinasi wisata dibuka dan ditutup,” ujarnya.
Ditambahkanya, ada batasan pengunjung dan jam operasional yang harus diterapkan oleh seluruh pelaku usaha wisata di Kabupaten Pesawaran.
“Jumlah kunjungan dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas pengunjung, dan untuk jam operasionalnya hanya sampai pukul 17.00 WIB,” pungkasnya.( Ndr )












