Babinsa Koramil 412-02 Sungkai Selatan Hadiri Pembentukan Posko PPKM Muara Sungkai

LAMPUNG UTARA-Dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19 selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 Masehi, serta penetapat pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di desa se-kecamatan Muara Sungkai, Pemerintah Kecamatan Muara Sungkai bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 412-02 Sungkai Selatan yang diwakili seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) beserta Kepolisian Sektor (Polsek), para Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa se-kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis (06/05/2021) lalu menggelar musyawarah lintas sektoral, di kantor kecamatan Muara Sungkai.

Turut hadir pada Musyawarah tersebut Camat Muara sungkai, Jonismon, Danramil 412-02 Sungkai Selatan yang diwakili seluruh Babinsa se-kecamatan Muara Sungkai, Kapolsek Muara Sungkai, IPDA Ibrahim, seluruh Kepala Desa beserta staf dan perangkat desa, serta Pendamping Kecamatan dan Para undangan.

Camat Muara Sungkai, Jonismon pada musyawarah tersebut menjelaskan bilamana penetapan Posko PPKM dilakukan sebagai upaya untuk pencegah dan menghindari terjadinya mutasi penyebaran virus Covid 19 yang kemungkinan dapat terbawa oleh warga maupun pendatang, serta untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan, Test, Tracing, Treatment (3T).

Senada dengan itu, Kapolsek Muara Sungkai Ipda Ibrahim dalam pesan dan imbauannya kepada seluruh Kamtibmas mengatakan bilaTracer merupakan petugas yang melakukan pelacakan kontak, dimana tracer dapat berasal dari petugas Kesehatan maupun unsur masyarakat lainya, seperti Babinsa, Bhbabinkamtibmas, Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas), Satpol PP, Kader Karang Taruna, PKK dan relawan lainnya.

Namun dan perlu dicatat, lanjut IPDA Ibrahim, bila untuk menjadi Tracer, diutamakan orang yang sehat dan tidak memiliki kondisi penyerta.

Sementara itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang mewakili Koramil 412-02 Sungkai Selatan, berpesan dan menghimbau bila selaku Pembina wilayah teritorial TNI beserta Kepolisian, sangat mengharapkan dukungan dan peran aktif dari segenab warga masyarakat dalam rangka kebersamaannya untuk penanganan dan penangulangan penyebaran serta memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.

Dijelaskan oleh Babinsa Koramil 412-02 Sungkai Selatan bila dibentuknya Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), agar warga masyarakat dapat mendeteksi sedini mungkin, kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid 19, yang dapat terbawa oleh warga ataupun pendatang, dengan melakukan cegah tangkal (Cekal), serta pemantauan keluar masuk warga di wilayah Kecamatan Muara Sungkai.

“Kebersamaan kita dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian demi terciptanya Kesehatan merupakan senagai langkah penting dalam menyikapi penyebaran virus Covod-19 ini,” tegas Babinsa. (ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *