TULANGBAWANG BARAT-Jumlah pendaftar Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada tahun 2021 mencapai 1719 orang.
Kepala Dinas Koperindag UMKM Tubaba Khairul Amri yang didampingi Kasi Usaha Mikro Agus Purwana mengatakan, 1719 data itu diperoleh berdasarkan hasil pendataan dari tanggal 07 sampai 30 April 2021.
“Berdasarkan hasil pendataan pada bulan April kemarin, sebanyak 1719 data yang kita peroleh,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan diruangnya.
Lanjut Agus, data tersebut telah diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui pemerintah Provinsi Lampung yakni, Dinas Koperasi UMKM.
Agus menambahkan, untuk waktu pencairan belum diketahui kepastiannya, untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat yang mendaftarkan diri bisa mengeceknya melalui aplikasi E-form BRI.
Dia juga menegaskan, tahun ini tidak ada lagi pemberitahuan atau notifikasi melalui pesan singkat (SMS). Melainkan melalui Aplikasi E-form BRI saja.
“Apabila mendapatkan SMS bahwa yang bersangkutan menerima BPUM. Saya minta agar masyarakat bisa menghubungi pihak BRI langsung untuk mengkonfirmasi ulang. Guna menghindari modus penipuan,” pungkasnya. (Deb/Jim)












