Cegah Kriminalitas, Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Laksanakan KRYD

LAMPUNG UTARA-Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),dalam rangka menekan sekaligus mencegah gangguan keamanan, Tekab 308 Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung Utara meningkatkan kegiatan patroli khususnya pada lokasi dan jam-jam rawan.

Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP Bambang Yudho Martono SIK menyampaikan pasca operasi ketupat Krakatau yang berakhir tanggal 17 Mei kemarin, jajarannya melanjutkan dengan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD), termasuk dalam hal pengungkapan kasus yang telah terjadi, Jumat (21/05/2021).

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan lebih memberi rasa aman kepada warga masyarakat. Alhamdulillah sejak dilaksanakannya kegiatan KRYD ini situasi keamanan relatif konsusif dan dalam lima hari terakhir, jajaran kita juga telah mengungkap kasus kejahatan yang memang menjadi atensi kita semua yaitu Curas dan Curat dan sekarang terhadap pelakunya sedang Kita lakukan proses hukum,” ujar AKBP Bambang Yudho Martono.

Kapolres Lampura ini juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, masyarakat tetap selalu mendukung dan turut berperan aktif guna pemeliharaan keamanan di wilayah masing-masing.

“Warga jangan sungkan untuk memberikan informasi walau sekecil apapun terkait harkamtibmas,” tuturnya. (*/ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *