Dua Begal Dihakimi Massa, Satu Tewas dan Satu Tersangka Diselamatkan Kades Abung Jaya Lampura

LAMPUNG UTARA-Drama aksi kriminal tiga orang tersangka kejahatan di jalan raya berakhir tragis. Pasalnya, salah seorang tersangka berinisial PSI, warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tewas massa setelah berhasil tertangkap tangan.

Sementara itu, satu tersangka berinisial MTN m, warga Dusun Puder Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampura selamat dari maut setelah berhasil diamankan di kediaman Kepala Desa Abung Jaya dari amukan dan kepungan ribuan massa lima desa yakni, Desa Kembang Tanjung, Candimas dan Abung Jaya Kecamatan Abung Selatan, serta massa dari Desa Bumi Agung dan Pungguk Kecamatan Abung Timur.

Sedangkan, salah seorang tersangka lainya berhasil melarikan diri dan masih dalam tahap pengejaran kepolisian, Kamis (20/05/2021) malam.

Kali ini, yang menjadi korban aksi begal adalah Safta Andrian Tama (20), warga desa Pungguk Jaya, Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampura.

Pada saat itu, korban dari wilayah Ulak Durian menuju ke rumah keluarganya di Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan, untuk tujuan mengantarkan uang. Dan setelah itu, sekira pukul 19.30 WIB, Kamis (20/05/2021) malam, korban Safta langsung pulang menuju rumahnya di Desa Pungguk Jaya, Kecamatan Abung timur Kabupaten Lampura.

Namun, setiba di jalan Otong Dusun Tunggal Binangun Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan korban diikuti oleh dua tersangka menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna hitam tanpa menggunakan nomor polisi (tanpa plat).

Kemudian, di lokasi perkebun karet, korban Safta langsung di pepet oleh tersangka yang langsung merampas kontak motor sehingga korban Safta sempat terjatuh. Setelah korban Safta terjatuh, salah seorang tersangka langsung mengeluarkan tembakan sebanyak 2 kali sehingga korban berlari, dan pelaku langsung membawa sepeda motor jenis honda beat tahun 2019, BE 4808 KG warna merah putih milik korban ke arah wilayah Desa Abung Jaya, Kecamatan Abung Selatan.

Setelah itu, korban Safta langsung berteriak meminta pertolongan, sehingga menimbulkan konsentrasi masa di sekitar tempat kejadian peristiwa (TKP), dimana sebagian masa yang ada di TKP langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Selanjutnya, korban tidak mengetahui lagi kronologi, karena tersangka diketahui sudah ditangkap oleh massa di Desa Abung Jaya.

Para tersangka, sempat dikejar oleh Warman, warga Desa Abung Jaya, dan salah seorang tersangka sempat menembak pada bagian kaki Warman yang mengharuskan dirinya dirawat di RSU CMC Candimas Kotabumi.

Saat ini, tersangka MTN telah berhasil diamankan kepolisian, setelah sebelumnya sempat diselamatkan oleh Kepala Desa Abung Jaya, Mulyadi yang mengambil inisiatif membawa pelaku MTN ke kediamannya guna selamatkan dari amukan ribuan massa.

“Alhamdulillah, saat ribuan massa akan menghakimi tersangka, kami bersama pihak TNI dan Polri berupaya bersama guna meredam emosi dan amukan massa tersebut. Sekira pukul 01.00 WIB, tersangka MTN diserahkan ke petugas untuk diamankan di Mapolres Lampura,” jelas Mulyadi, Jumat (21/05/2021).

Ditempat terpisah, Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Lampura, IPDA M. Anton Prabowo mewakili Kapolres, AKBP Bambang Yudho, membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan pembegalan.

”Satu tersangka tewas dihajar massa, dan pada saat melakukan aksinya para tersangka diduga menggunakan senjata api dan senjata tajam,” pungkasnya. (ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *