Pj Kades Suka Banjar Jalankan Instruksi Bupati Pesawaran

PESAWARAN-Penjabat (Pj) Kepala Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedongtaan, Adhitya Desima Putra menyatakan, akan bekerja sesuai dengan instruksi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Adhitya berharap, semua aparatur serta masyarakat Desa Suka Banjar dapat saling bersinergi, untuk bekerjasama dalam memperbaiki dan memajukan desa.

“Ada lima poin, yang disampaikan Bupati Pesawaran, dan menjadi acuan buat kami bekerja di lapangan. Satu poin adalah masalah Covid-19, apabila ada klaster baru, maka Pilkades akan ditunda. Ini yang saya sampaikan, kepada perangkat desa,” jelas Adhitya, Senin (24/5/2021).

Ia mengatakan, dalam.Pilkades harus mematuhi Perbup No: 15/2021, karena pelaksanaannya ditengah pandemi Covid-19.

“Untuk pendaftaran Pilkades, usahakan di kantor desa dna jangan di rumah. Takutnya, kalau di rumah tidak fokus, dan kuta harus profesional,” imbuhnya.

Kemudian, lanjutnya, terkait masalah penerima BLT Dana Desa akan selalu berkoordinasi dengan aparatur desa dan masyarakat.

“Insya Allah, saya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tersalurkan kepada yang berhak menerima karena itu sudah menjadi amanat dari pemerintah,” pungkasnya. (Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *