LAMPUNG BARAT-Jika sebelumnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan dibuka 31 mei 2021, namun jadwal pendaftaran tersebut diundur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Ahmad Hikami menjelaskan, perubahan jadwal tersebut berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 28 Mei 2021.
“Awalnya memang jadwal pelaksanaan seleksi direncanakan mulai 31 Mei, namun jadwal tersebut diundur karena alasan tertentu sesuai dengan surat edaran BKN,” ungkap Hikami, sapaan akrab Ahmad Hikami, Selasa (1/6/2021).
Lanjut Hikami, dalam surat edaran BKN tentang penundaan pendaftaran nomor 476/B-KP.03/SD/K/2021 jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut, isi surat edaran juga menyampaikan mengenai alasan ditundanya jadwal seleksi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya susulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi menjadi penyebab jadwal ditundanya jadwal,” jelasnya.
Terakhir Hikami mengimbau agar warga atau pelamar yang sudah siap mendaftar untuk bersabar dan menunggu jadwal baru dari pemerintah pusat.
“Posisi kita di daerah menunggu turunan dari pemerintah pusat, bagi para pelamar diminta bersabar, nanti jika sudah ada jadwal baru pasti langsung kita sampaikan melalui media,” pungkasnya. (Hendri)












